Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Naik Kelas! Tembakau Asal Garawangi dan Cibeureum Kuningan Akhirnya Diakui Nasional

×

Naik Kelas! Tembakau Asal Garawangi dan Cibeureum Kuningan Akhirnya Diakui Nasional

Sebarkan artikel ini
Kuningan tambah dua varietas tembakau bersertifikat, total jadi empat. Dorong daya saing petani dan perluas akses pasar nasional.
Kuningan tambah dua varietas tembakau bersertifikat, total jadi empat. Dorong daya saing petani dan perluas akses pasar nasional.

DIALEKTIKA KUNINGAN — Kabupaten Kuningan kembali menambah daftar varietas tembakau lokal yang diakui negara. Dua varietas baru membuat totalnya kini menjadi empat, sebuah capaian yang dinilai penting untuk menjaga sekaligus mengangkat potensi lokal ke tingkat nasional.

Dua varietas terbaru, Liong dan Genjah Lilin, sudah mengantongi Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Keduanya menyusul Molegede dan Paliken yang lebih dulu tercatat pada 2024.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyebut pengakuan ini bukan sekadar urusan administrasi. Ia melihatnya sebagai pijakan untuk mengubah wajah pertanian berbasis kekuatan lokal.

Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas kekayaan hayati daerah. Di saat yang sama, hal itu membuka peluang bagi petani untuk naik peran, dari sekadar produsen menjadi pelaku usaha yang lebih mandiri.

Ia menilai, legalitas varietas memberi nilai tambah yang tidak kecil. Akses pasar menjadi lebih terbuka, termasuk untuk pengembangan benih dan kerja sama usaha yang lebih luas.

Ke depan, dampaknya diharapkan langsung terasa pada sisi ekonomi. Varietas yang sudah bersertifikat punya posisi tawar lebih kuat, sehingga peluang berkembang bagi petani juga makin besar.

Pemerintah daerah pun tidak ingin capaian ini berhenti di atas kertas. Sertifikasi akan dihubungkan dengan kebijakan hilirisasi, termasuk penguatan ekosistem agribisnis dari hulu hingga hilir.

Bupati menegaskan, langkah berikutnya adalah mendorong pengolahan modern, memperkuat branding, hingga membuka jalan ke pasar yang lebih luas. Targetnya tidak hanya nasional, tetapi juga pasar global.

Di sisi teknis, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menjelaskan bahwa proses sertifikasi tidak singkat. Varietas Liong dan Genjah Lilin harus melewati serangkaian uji ketat, mulai dari karakter, kestabilan, hingga kemampuan beradaptasi dengan lingkungan.

Ia menambahkan, varietas tersebut lahir dari petani lokal. Proses panjang yang dilalui hingga diakui negara menunjukkan bahwa inovasi di sektor pertanian Kuningan memang tumbuh dari bawah.

Secara asal-usul, Liong dikembangkan di Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sementara Genjah Lilin berasal dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun Molegede dan Paliken diketahui berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.

Wahyu menekankan, sertifikat TDVT juga memberi perlindungan hukum. Ini penting untuk mencegah klaim pihak lain terhadap varietas lokal yang sudah dikembangkan petani.

Perlindungan tersebut dinilai krusial untuk menjaga plasma nutfah daerah. Dengan dasar hukum yang jelas, pemanfaatannya bisa diarahkan lebih berkelanjutan sekaligus memberi nilai ekonomi bagi petani.

Ke depan, dinas akan fokus mengembangkan kawasan berbasis varietas unggulan. Sistem perbenihan juga akan diperkuat, disertai pendampingan yang lebih intensif kepada petani.

Menurut Wahyu, sertifikasi ini baru langkah awal. Target akhirnya adalah menjadikan varietas tersebut sebagai ikon komoditas unggulan Kuningan yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan petani.

Dengan empat varietas tembakau yang telah diakui secara nasional, Kuningan mempertegas posisinya sebagai daerah yang konsisten mengembangkan pertanian berbasis potensi lokal, sekaligus memperkuat daya saing di tingkat nasional.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *