DIALEKTIKA —Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan terus melakukan yang terbaik untuk kemajuan sektor pertanian.
Memberikan kado terbaik untuk Hari Jadi ke 526 Kuningan, serta penghargaan sebagai juara umum se-Jabar dalam PESTA TANI. Baru-baru ini, Diskatan memberikan kado luar biasa untuk menyambut Hari Jadi ke 526 Kuningan pada hari Minggu, 1 September 2024.
Dalam hal ini, melibatkan penamaan dan pendaftaran varietas tanaman tembakau lokal. Sebagai contoh, kado yang berisi sertifikat yang menunjukkan dua varietas tembakau Kuningan yang telah diakui sebagai varietas tembakau lokal yang paling baik akan diberikan.
Di Pendopo Kabupaten Kuningan pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, sertifikat diserahkan.
Dr. Leli Nuryati, M.Sc., Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, bersama dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Kepala Bidang Hortibun, dan APTI Kuningan, secara langsung menyerahkan sertifikasi tanda daftar varietas tembakau lokal kepada Pj Bupati Kuningan.
Kepala PPVTPP mengucapkan terima kasih kepada Diskatan karena telah mendaftarkan varietas tembakau Kuningan lokal. “Kami haturkan terima kasih kepada Diskatan, dengan adanya upaya sertifikasi varietas lokal ini, upaya menjaga plasma nutfah agar tidak diklaim oleh wilayah atau negara lain.”
Karena banyak peneliti asing yang melakukan penelitian di dalam negeri saat ini khawatir mematenkan temuan varietas itu atas nama wilayah atau negara, sambung Leli.
Pj Bupati Kuningan, Dr. Dr. H Raden Iip Hidajat, MPd., menyambutnya dengan baik. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Diskatan untuk melindungi kekayaan genetik melalui penamaan dan pendaftaran varietas tembakau ini adalah tindakan yang sangat efektif.
“Dengan memiliki sertifikat pendaftaran, kita dapat menjamin kualitas dan keaslian varietas tembakau lokal, sehingga dapat menarik minat lebih banyak pembeli dan meningkatkan nilai jual produk kita,” kata Iip.
Pj Bupati Kuningan menyatakan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki banyak sumber daya alam yang potensial yang membutuhkan identitas lokal dan ciri khas lokal, seperti tembakau.
“Setelah peluncuran Batik Kamuning kemarin oleh Pemkab Kuningan dan pendaftarannya ke HAKI, Alhamdulillah varietas tembakau lokal dari Kuningan telah didaftarkan dan mendapat sertifikasi tanda daftar varietas lokal,” ucap Iip.
Dituturkannya, Pemkab Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung sektor pertanian dengan berbagai program dan inisiatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan kualitas produk pertanian.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., mengutarakan, penerimaan sertifikat ini merupakan hasil dari upaya terus-menerus Pemkab Kuningan melalui Diskatan untuk meningkatkan kualitas produk pertanian dan membantu petani tembakau. Sertifikat ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan dan pemeliharaan pertanian yang berkelanjutan.
Wahyu mengatakan, “Varietas lokal tembakau Kabupaten Kuningan ini memiliki keunikan dan kualitas istimewa yaitu rajangan mole halus. Pendaftaran ke PPVTPP tentunya menjadi langkah strategis untuk melindungi sumber daya genetik lokal dan mempromosikan keunggulan tembakau Kuningan, sekaligus meningkatkan daya saingnya di pasar nasional dan internasional.”
Dijelaskannya, bahwa tujuan pendaftaran varietas tembakau lokal, bersama dengan perlindungan varietas tanaman, adalah untuk mendorong dan memberi peluang kepada dunia usaha untuk meningkatkan perannya dalam berbagai aspek pembangunan pertanian.
Varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman adalah subjek perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di sini. Menurut UU No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pertanian melalui pembangunan industri perbenihan yang mampu menghasilkan varietas berkualitas tinggi.
Dengan pendaftaran ini, varietas tembakau Molegede dan Paliken telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian. Ini memberikan pengakuan resmi dan perlindungan hukum bagi tembakau lokal kita, melindunginya dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
“Dan kami berharap ini akan mendorong semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas dan hasil pertanian,” pungkas Wahyu.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.