Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

PSI Kuningan Sorot Tren Lapor Polisi vs Guru: Diduga Ada Oknum Cari Untung, Minta Utamakan Marwah Pendidikan!

×

PSI Kuningan Sorot Tren Lapor Polisi vs Guru: Diduga Ada Oknum Cari Untung, Minta Utamakan Marwah Pendidikan!

Sebarkan artikel ini
PSI Kuningan menyoroti tren pelaporan guru ke polisi, mendesak semua pihak lindungi guru dan utamakan solusi internal daripada hukum.

DIALEKTIKA KUNINGAN — Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Kuningan melalui pengurusnya, Risal Septian, S.H., Kamis 20 November 2025, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya fenomena pelaporan guru ke polisi.

Dia yang juga tergabung dalam MRWP Law Firm, menyoroti kecenderungan persoalan kedisiplinan murid yang kini mudah sekali dibawa ke ranah hukum.

Bahkan, menduga kuat adanya oknum yang memanfaatkan situasi kerentanan ini demi keuntungan pribadi.

Menurutnya, tindakan pendisiplinan oleh guru, selama masih dalam etika profesi dan tidak melibatkan kekerasan serius, seharusnya diselesaikan secara internal

Mekanisme internal sekolah, dialog terbuka dengan orang tua, serta pembinaan dari Dinas Pendidikan adalah solusi yang seharusnya diprioritaskan. Ia mengingatkan bahwa di masa lampau, masalah kedisiplinan diselesaikan secara kekeluargaan dan guru dihormati sebagai pendidik sejati.

Baca Juga:  Pelantikan AMMDI, Momentum Kolaborasi Pemuda dan Kemenpora!

Sangat disayangkan, kini guru malah diposisikan sebagai pihak yang harus berhadapan dengan proses hukum untuk hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi.

PSI Kuningan secara tegas memperingatkan agar tidak ada satu pun pihak, termasuk oknum tertentu, yang mencari keuntungan pribadi dari kerentanan kasus-kasus pelaporan guru ini.

PSI Kuningan mengajak semua pemangku kepentingan, mulai dari guru, orang tua, pihak sekolah, hingga aparat penegak hukum, untuk mengutamakan kepentingan pendidikan anak.

Kepentingan utama adalah menjaga martabat dan marwah profesi guru di tengah masyarakat. Guru adalah pilar terpenting untuk masa depan bangsa dan oleh karena itu, mereka wajib dilindungi saat menjalankan tugas mendidiknya.

Baca Juga:  Dosen Uniku Present di Kanada dalam Asian Invasion: Seni Nusantara

Namun di sisi lain, proses pendidikan yang dilakukan tetap harus menjunjung tinggi etika dan dilakukan secara proporsional.

Risal yakin bahwa dengan terjalinnya komunikasi yang baik dan konstruktif, sebagian besar persoalan di sekolah bisa diselesaikan tuntas tanpa perlu melibatkan kepolisian.

Saat ini, menurut PSI Kuningan, penting untuk meninjau secara cermat apakah tindakan yang dilaporkan itu benar-benar masuk kategori tindak pidana atau tidak.

PSI Kuningan mendorong agar pemerintah segera merumuskan pedoman penyelesaian konflik di sekolah yang lebih jelas dan terukur.

Harapannya, eskalasi konflik menuju ranah hukum dapat diminimalisir sehingga fokus utama pendidikan tetap menjadi prioritas.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Baca Juga:  The Sparkling Faith of Ramadhan HIMA PBI UNIKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *