DIALEKTIKA KUNINGAN — Polemik pencabutan moratorium pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur terus memanas. Ketua Forum Telaah Kebijakan Daerah (F-TEKAD) Kabupaten Kuningan, Sujarwo atau akrab disapa Mang Ewo, Kamis 20 November 2025, turut angkat bicara dan menepis isu negatif yang beredar.
Mang Ewo mengaku tidak yakin jika pencabutan moratorium perumahan, kebijakan penting ini didasari oleh kepentingan sesat dan bersifat sesaat.
Ia menekankan bahwa kajian untuk pencabutan moratorium perumahan sudah dilakukan jauh-jauh hari dan Pemerintah Kabupatn Kuningan menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan kebijakan unik ini.
F-TEKAD melihat justru pencabutan moratorium sudah sangat mempertimbangkan potensi kerusakan lingkungan yang dikhawatirkan muncul.
“Dalam aturan baru, pembagian luasan wilayah untuk perumahan diatur sedemikian rupa demi menjaga kelestarian lingkungan, meskipun hal ini berpotensi menjadi beban bagi pengusaha,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, pencabutan moratorium ini merupakan upaya daerah untuk mewujudkan program besar pemerintah pusat, yaitu menyediakan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Sebagai daerah yang sedang serius menata sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), pencabutan moratorium sangat berpotensi meningkatkan PAD secara signifikan. Langkah ini juga secara nyata menunjukkan bahwa Kuningan adalah daerah yang ramah investasi dan terbuka,” kata Mang Ewo.
Menanggapi isu dugaan suap atau gratifikasi yang mencuat dalam proses pencabutan moratorium perumahan untuk Kecamatan Kuningan dan Cigugur ini, Mang Ewo melontarkan pertanyaan yang menohok.
Ia mempertanyakan logika dari tuduhan tersebut. “Menurutnya, tidak masuk akal jika di era digital ini masih ada orang yang berani memberikan ‘suap’ dengan nominal besar melalui transfer bank yang rentan terlacak,” sahut dia.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.






