Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Dinkes Kuningan Temukan Zat Berbahaya Formalin di Dapur MBG: Wajibkan Standar Higienitas Seperti Rumah Sakit

×

Dinkes Kuningan Temukan Zat Berbahaya Formalin di Dapur MBG: Wajibkan Standar Higienitas Seperti Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Program MBG diawasi ketat setelah Dinkes Kuningan temuan makanan berformalin; dapur MBG wajib SLHS dan standar higienis setara rumah sakit.
Program MBG diawasi ketat setelah Dinkes Kuningan temuan makanan berformalin; dapur MBG wajib SLHS dan standar higienis setara rumah sakit.

DIALEKTIKA KUNINGAN — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah diawasi ketat Dinas Kesehatan setempat setelah ditemukannya praktik dan hasil tes yang mengkhawatirkan.

Kepala Dinkes Kuningan, dr. H. Edi Martono (Edmar), pada Rabu (12/11/2025) membeberkan fakta mengejutkan yang mendasari langkah tegas Pemda menertibkan seluruh dapur MBG.

Meskipun sudah ada 104 dapur MBG yang dikoordinasikan Badan Gizi Nasional (BGN), Kadinkes Edmar mengungkapkan bahwa MBG awalnya tidak ada koordinasi intens dengan Dinkes dan Pemda.

Minimnya komunikasi ini berdampak buruk pada pengawasan standar kesehatan, membuat banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sulit mengikuti arahan teknis.

Keterlibatan aktif Dinkes dan pembentukan Satgas MBG yang diketuai Sekda justru dipicu oleh dugaan kasus keracunan yang menyerang penerima manfaat, menjadi titik balik penting dalam menyadarkan semua pihak akan pentingnya aspek higienitas.

Baca Juga:  Pemprov Jabar dan Pemkab Kuningan Salurkan Paket Protein Hewani untuk Tekan Stunting

Sebagai respons, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti kelayakan dapur. Namun, dari 104 dapur yang terbangun, baru 89 dapur MBG yang berhasil mengantongi SLHS per 10 November 2025.

Edmar menjelaskan, proses pelengkapan SLHS sedang dipenuhi, di mana SPPG wajib mengikuti pelatihan intensif sebelum sertifikat diterbitkan.

Temuan Formalin dan Ancaman Penolakan SLHS

Alasan krusial mengapa banyak dapur belum ber-SLHS adalah karena hasil uji laboratorium sampel makanan dan minuman ditemukan mengandung formalin atau zat pengawet.

Edmar menegaskan temuan formalin ini adalah alarm keras karena bahan makanan yang disajikan untuk anak stunting harus 100% fresh dan aman.

Dinkes akan mengambil sampel ulang dan jika hasil pengujian tetap menunjukkan zat berbahaya, SLHS tidak akan diterbitkan dan temuan akan dilaporkan ke Satgas MBG.

Baca Juga:  Banyak Manfaat Apel Hijau bagi Kesehatan yang perlu Anda ketahui

Penerbitan SLHS membutuhkan waktu dua minggu setelah pelatihan karena harus mengacu pada hasil uji laboratorium yang valid.

Selain masalah bahan baku, Edmar menyoroti standar higienitas fisik dapur, menekankan tata letak, jalur keluar-masuk, dan proses packaging harus benar-benar higienis.

Ia menyarankan dapur MBG mencontoh standar dapur rumah sakit yang memiliki higienitas tertinggi, dengan pemisahan tempat bahan baku kering/basah dan peralatan.

Secara teknis, Kadinkes melarang keras praktik mendinginkan makanan menggunakan kipas angin biasa atau blower di atas ruangan karena berpotensi menyebarkan bakteri atau debu.

Ia mengimbau agar ruangan sebaiknya menggunakan AC untuk menjaga kebersihan dan kestabilan suhu.

Dinkes Kuningan juga berencana memperluas pengawasan kepada sumber daya manusia dengan mengadakan program pemeriksaan kesehatan bagi semua penjamah makanan.

Baca Juga:  Apa itu Super Flu, Influenza A H3N2 Subclade K: Benarkah Bakal Jadi Pandemi Baru di 2026?

Pemeriksaan rutin ini bertujuan memastikan semua pekerja dapur sehat, sehingga dapat meminimalisir risiko yang menyangkut kehigienisan dan keamanan makanan MBG.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *