DIALEKTIKA KUNINGAN — Eskalasi konflik di Timur Tengah yang kian membara memicu reaksi keras dari dalam negeri. Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI menyatakan keprihatinan mendalam atas operasi militer bertajuk Operation Lion’s Roar yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel ke jantung pertahanan Iran.
Serangan rudal masif tersebut dilaporkan menghancurkan berbagai infrastruktur vital, termasuk sekolah dan rumah sakit, serta menelan ratusan korban jiwa dari kalangan sipil. Bahkan, kabar tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, dalam serangan itu menjadi sorotan utama yang mengguncang stabilitas kawasan.
Bagi para mantan komisioner HAM ini, tindakan tersebut merupakan pelanggaran telak terhadap hukum internasional dan masuk kategori kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Statuta Roma. Sasaran yang menyasar fasilitas publik dan warga sipil dianggap sebagai titik nadir bagi penegakan kemanusiaan global.
Situasi ini membuat kredibilitas Board of Peace (BoP), organisasi yang diinisiasi oleh Donald Trump, runtuh seketika. Bagaimana mungkin lembaga yang mengklaim membawa perdamaian justru diinisiasi oleh pihak yang memicu perang dan melanggar aturan main dunia internasional?
Forum Alumni Komnas HAM juga menyoroti keanggotaan Indonesia di BoP yang sejak awal dinilai cacat prosedur karena tidak melibatkan persetujuan DPR RI. Jika terus dilanjutkan, langkah ini tidak hanya berisiko melanggar konstitusi, tetapi juga membebani kas negara tanpa memberikan dampak positif bagi rakyat banyak.
Anehnya lagi, struktur BoP sama sekali mengabaikan keterlibatan Palestina dalam rencana rekonstruksi Gaza. Hal ini jelas bertolak belakang dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten melawan segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Memaksakan diri bertahan dalam agenda BoP hanya akan menjebak Indonesia dalam pusaran kejahatan kemanusiaan di Gaza. Alih-alih mendamaikan, langkah ini justru terlihat seperti melanggengkan praktik imperialisme modern dan dominasi politik pihak tertentu.
Kekhawatiran semakin memuncak setelah Indonesia ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) yang mewajibkan pengiriman pasukan TNI ke Gaza. Tanpa adanya mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB, pengiriman prajurit ke medan tempur hanya akan menjadi misi bunuh diri tanpa tujuan diplomasi yang jelas.
Indonesia diminta segera sadar dan kembali ke khitah politik luar negeri non-blok yang aktif mengecam segala bentuk kekerasan bersenjata. Jalur diplomasi harus dikedepankan demi menurunkan tensi konflik yang sudah sangat mengkhawatirkan ini.
Apalagi, saat ini Indonesia memegang posisi strategis sebagai Presiden Dewan HAM PBB yang seharusnya punya daya tawar lebih kuat dalam mekanisme internasional. Posisi ini harusnya dimanfaatkan untuk mendorong perdamaian lewat PBB, bukan lewat aliansi parsial yang meragukan.
Penarikan diri dari BoP dianggap sebagai harga mati untuk menjaga integritas dan wibawa hukum internasional Indonesia di mata dunia. Tidak ada alasan lagi bagi Jakarta untuk bertahan dalam organisasi yang justru mengkhianati nilai-nilai perdamaian itu sendiri.
M. Ridha Saleh – Kontak Person
Kolektif Nasional
Zumrotin K Susilo
Chandra Setiawan
Ifdhal Kasim
Hesti Armiwulan
Hafid Abbas
Roichatul Aswida
Saharuddin Daming
Ahmad Taufan Damanik
M. Imdadun Rahmad
Siti Noor Laila
M. Ridha Saleh.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.







