Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Anggaran Rp355 Miliar, Bupati Kuningan Ancam Tutup Dapur MBG yang Melanggar Aturan

×

Anggaran Rp355 Miliar, Bupati Kuningan Ancam Tutup Dapur MBG yang Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Percepatan MBG tingkat kabupaten di Aula Setda Kuningan, Senin (22/12/2025).
Rapat Koordinasi Percepatan MBG tingkat kabupaten di Aula Setda Kuningan, Senin (22/12/2025).

DIALEKTIKA KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menunjukkan sikap tegas dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan anggaran hingga Rp355 miliar.

Seluruh pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan patuh aturan, karena pelanggaran bisa berujung pencabutan izin operasional.

Ketegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan MBG tingkat kabupaten di Aula Setda Kuningan, Senin (22/12/2025).

Rapat tersebut diikuti 127 pengelola dapur MBG dari berbagai wilayah serta para kepala perangkat daerah.

Bupati menegaskan bahwa besarnya anggaran MBG harus dibarengi pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Pemkab Kuningan memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Baca Juga:  PERSIB Silent di Bursa Transfer Liga 1: Dua Pemain Grade A Rahasia Latihan, Lucas Cardoso Terpantau di Stasiun Whoosh Tegalluar

“Anggarannya sangat besar, mencapai Rp355 miliar dan harus dijalankan secara benar. Jika ada dapur melanggar aturan, kami beri sanksi tegas hingga rekomendasi penutupan permanen ke Badan Gizi Nasional,” tegas Dian.

Dalam rakor tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, SH., M.Kn., serta Ketua Satgas Percepatan MBG Kuningan, Uu Kusmana, M.Si.

Sejumlah potensi pelanggaran menjadi sorotan, mulai dari harga per porsi, legalitas usaha, hingga standar sanitasi dapur.

Pemkab Kuningan menekankan kewajiban kepemilikan IPAL, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bupati juga mengingatkan agar tidak ada celah penyimpangan dalam pelaksanaan program.

“Aturan dari Badan Gizi Nasional sudah sangat jelas. Jangan sampai ada ruang permainan yang merusak tujuan mulia program ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Menpora Apresiasi Timnas Futsal Indonesia yang Raih Runner-up di 4 Nations World Series 2025

Secara teknis, MBG di Kuningan menyasar 385.383 penerima manfaat, mulai dari pelajar berbagai jenjang, ibu hamil, hingga balita di 30 kecamatan. Namun, dua kecamatan yakni Cilebak dan Hantara masih terkendala kesiapan fasilitas dapur.

Untuk mengatasi hal itu, Bupati menginstruksikan keterlibatan aktif camat dan kepala puskesmas agar operasional MBG berjalan optimal di wilayah masing-masing.

“Pemkab Kuningan hadir bukan untuk menghambat, tetapi membantu. Sesuai Perpres 115, kami memperkuat peran Satgas hingga tingkat desa,” jelasnya.

Selain pengawasan, Bupati Kuningan juga menyoroti dampak ekonomi MBG bagi masyarakat. Ia mendorong dapur-dapur MBG memanfaatkan bahan pangan lokal sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.

“MBG bukan sekadar menyediakan makanan bergizi, tapi juga harus menghidupkan ekonomi rakyat. Pemberdayaan potensi lokal ini yang terus kami dorong,” pungkasnya.***

Baca Juga:  Halaqoh Kebangsaan PCNU Kuningan Wujudkan Islam yang Damai dan Toleran

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Respon (1)

  1. С помощью линкбилдинга можно значительно повысить видимость сайта в поисковых системах.
    Как покупать ссылки на сайт:
    В результате, повышается вероятность конверсий и продаж.
    Используйте социальные медиа для большей видимости ваших материалов.
    Недостаток разнообразия ссылок также может стать проблемой.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *