Pendidikan

62 Kuota Penelitian Dipenuhi Semua Setelah 62 Proposal Penelitian dari LPPM Uniku Mendapat ACC

×

62 Kuota Penelitian Dipenuhi Semua Setelah 62 Proposal Penelitian dari LPPM Uniku Mendapat ACC

Sebarkan artikel ini
Universitas Kuningan (Uniku), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), melakukan Penandatanganan Kontrak Penelitian
Universitas Kuningan (Uniku), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), melakukan Penandatanganan Kontrak Penelitian.*

DIALEKTIKA — Universitas Kuningan (Uniku), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), melakukan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam upaya meningkatkan peran serta Universitas dalam pembangunan dan kemajuan ilmu pengetahuan.

Giat ini merupakan bagian dari upaya Universitas Kuningan (Uniku) untuk mendukung penelitian dan pengabdian berkualitas tinggi, yang memiliki dampak langsung pada masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kegiatan tersebut diadakan pada hari Jumat, tanggal 31 Mei 1924, di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uniku.

Kepala LPPM, Dr. Toto Supartono, S.Hut., M.Si., menyatakan dalam laporan bahwa “Perlu disampaikan bahwa kita memiliki kuota untuk kegiatan penelitian dan pengabdian ini di tahun 2024 ini, untuk penelitian ada sebanyak 62 kuota, proposal yang masuk alhamdulilah pas 62 dan juga yang disetujui semua 62.”

Selanjutnya, ada 130 kuota untuk pengabdian kepada masyarakat, 119 proposal yang diterima, dan 110 yang didanai atau disetujui.

Menurutnya, “Untuk penelitian minimal Sinta 4, tapi alangkah baiknya Sinta 2 ke atas (2 atau 1), jadi disarankan itu Sinta 2 karena kebijakan Pimpinan bahwa jika bapak atau ibu publikasi di Sinta 2 ke atas, apalagi jurnal internasional, akan ada insentif tambahan.”

Selain itu, PKM luaran harus memiliki publikasi di jurnal yang mengabdikan diri kepada masyarakat dan diharapkan juga memiliki publikasi di jurnal yang telah terakreditasi.

“Periode kegiatannya mulai saat penandatanganan ini dan berlangsung hingga Desember 2024, itu periode kegiatan dan di dalamnya termasuk juga pelaporan, pelaporan harus selesai paling lambat akhir Desember 2024.”

Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., menyatakan pada kesempatan yang sama bahwa, setelah bertahun-tahun melakukan penelitian budaya, dosen-dosen mulai terbangun dengan baik.

Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas penelitiannya adalah dengan meningkatkan kualitas publikasi jurnalnya, yang telah disampaikan oleh Kepala LPPM. Jurnal yang baik hanya memiliki sedikit penulis internal. Karena itu, publikasi di luar sana harus dipercaya, katanya.

Dikdik menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan bapak/ibu Dekan, Uniku dapat terus bekerja sama dengan kampus lain di Indonesia.

Akhir kata, dia mengatakan, “Salah satu implementasi yang bisa kita lakukan adalah dengan kerjasama publikasi. Jadi selamat bekerja sampai tuntas, jangan cuman sampai di penelitiannya saja,” pungkasnya.***

Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *