DIALEKTIKA KUNINGAN — Ada kabar menarik menjelang Hari Jadi ke-528 Kuningan. Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta pelaku usaha ikut merayakan momentum tersebut dengan menghadirkan program diskon yang bisa mencapai 70 persen.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500.2/1775/2026 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Program Potongan Harga/Diskon Barang di Toko Modern, Pusat Perbelanjaan, dan Perhotelan.
Program promo dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 1 hingga 2 September 2026, bertepatan dengan rangkaian semarak Hari Jadi Kuningan ke-528.
Sasarannya cukup luas, bukan hanya toko modern dan pusat perbelanjaan, tetapi juga hotel, kafe, restoran hingga pengelola daya tarik wisata di Kabupaten Kuningan.
Besaran potongan harga diserahkan kepada masing-masing manajemen, dengan kisaran ideal 10 persen sampai 70 persen, termasuk kemungkinan mengikuti program tematik nasional.
Produk yang ditawarkan melalui program tersebut dapat berupa kebutuhan sehari-hari, produk lokal dan UMKM, hingga barang sandang maupun pangan tertentu.
Pengguna jasa hotel pun mendapat ruang untuk memperoleh promo khusus sesuai program yang disiapkan masing-masing pengelola.
Pemkab Kuningan melihat program ini bukan semata-mata soal diskon, tetapi sebagai cara menggerakkan roda ekonomi daerah lewat belanja masyarakat.
Ketika masyarakat mendapatkan harga yang lebih ringan, aktivitas perdagangan dan jasa diharapkan ikut meningkat, sekaligus memberi ruang lebih besar bagi produk lokal untuk dilirik konsumen.
Sektor pariwisata juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut karena peningkatan aktivitas belanja diharapkan berjalan beriringan dengan kunjungan masyarakat ke berbagai destinasi wisata Kuningan.
Tak hanya menawarkan harga miring, suasana Hari Jadi Kuningan juga diminta terasa lebih kuat di lokasi usaha.
Pengelola toko, pusat perbelanjaan dan hotel diimbau memasang spanduk, umbul-umbul maupun dekorasi bertema Hari Jadi Kuningan di area depan dan bagian dalam tempat usaha.
Lagu “Kuningan Melesat” juga diharapkan ikut diperdengarkan secara proporsional untuk membangun atmosfer perayaan.
Pelaku usaha yang mengikuti program tersebut kemudian diminta melaporkan keikutsertaan maupun promo yang disiapkan kepada dinas terkait.
Laporan itu ditujukan kepada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan.
Meski suasana perayaan dibuat semeriah mungkin, Pemkab Kuningan tetap mengingatkan agar seluruh kegiatan tidak mengganggu ketertiban umum serta tetap memperhatikan kebersihan dan kenyamanan konsumen.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Kuningan pada 26 Agustus 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Tanda tangan elektronik itu menggunakan sertifikat yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Bagi masyarakat, jadwal 1-2 September 2026 layak dicatat jika ingin berburu promo Hari Jadi Kuningan ke-528, karena potongan harga hingga 70 persen menjadi salah satu daya tarik yang ditawarkan tahun ini.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.






