Scroll untuk baca artikel
InfoKesehatan

Poltekkes KMC Kini Hadir di Kuningan Kota; Tempati eks Gedung RS Citra Ibu

×

Poltekkes KMC Kini Hadir di Kuningan Kota; Tempati eks Gedung RS Citra Ibu

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kuningan optimalkan aset bangunan eks RS Citra Ibu jadi kampus Poltekkes KMC demi dorong pendidikan kesehatan dan ekonomi daerah.
Pemkab Kuningan optimalkan aset bangunan eks RS Citra Ibu jadi kampus Poltekkes KMC demi dorong pendidikan kesehatan dan ekonomi daerah.

DIALEKTIKA KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memaksimalkan aset daerah berupa gedung eks RS Citra Ibu atau Klinik Sajati dengan menggandeng Yayasan Wadia Insan Mandiri untuk menunjang pengembangan pendidikan tinggi kesehatan.

Langkah optimalisasi tersebut ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan di lokasi eks RS Citra Ibu, yang kini resmi dimanfaatkan sebagai kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan, Senin 15 Desember 2025.

Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan kerja sama ini menjadi strategi penting pemerintah daerah dalam mengelola aset secara produktif di tengah tekanan keterbatasan anggaran.

“Pemanfaatan aset daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas,” kata Dian.

Baca Juga:  Begini Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, XL, Indosat, dan Smartfren Terbaru 2025, Mudah dan Cepat!

Bupati optimistis kehadiran kampus Poltekkes di kawasan pusat kota akan memicu geliat ekonomi baru, mulai dari pertumbuhan UMKM hingga jasa pendukung, sekaligus meningkatkan kualitas SDM kesehatan di Kuningan.

Sekretaris Daerah Kuningan, Uu Kusmana, menjelaskan kerja sama ini berawal dari pengajuan resmi Yayasan Wadia Insan Mandiri yang kemudian dikaji menyeluruh oleh BPKAD.

Ia menyebutkan, skema pemanfaatan aset dilakukan melalui mekanisme sewa barang milik daerah selama lima tahun dan berpeluang diperpanjang sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam kerja sama tersebut, pemerintah daerah bertugas menjamin legalitas dan pengawasan aset serta menerima pembayaran sewa, sementara pihak yayasan wajib merawat bangunan dan mengembalikannya setelah masa sewa berakhir.

Baca Juga:  Link Live Streaming PSBS Biak vs Persib Bandung: Pertandingan Seru BRI Liga 1 2024/2025 di Tanah Papua

Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri, Momon Rochmana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Kuningan dan menegaskan gedung eks RS Citra Ibu sepenuhnya digunakan untuk kegiatan pendidikan Poltekkes KMC.

Ia menilai fasilitas tersebut sangat layak mendukung proses belajar mengajar, sejalan dengan komitmen Poltekkes KMC memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan bagi masyarakat Kuningan.

“Poltekkes KMC telah mengantongi izin operasional dan akreditasi dengan tiga program studi unggulan, yakni Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan, serta aktif dalam riset dan pengabdian masyarakat terkait isu gizi dan stunting,” ungkapnya.

Penandatanganan PKS ini turut dihadiri jajaran pejabat daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, BPKAD, RSUD ’45, unsur asisten daerah, camat, lurah, hingga pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri.

Baca Juga:  Link Live Streaming Indonesian vs Australian, Predicted H2H Lineups: Martin Paes Starter, Is Tome Haye Fit to Play Again?

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Kuningan berharap pola sinergi pemanfaatan aset daerah dapat terus dikembangkan sebagai model pengelolaan yang produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *