Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

ASN Kuningan Mulai WFH Tiap Jumat: Cara Efisiensi Biar gak Boros BBM dan Listrik Kantor

×

ASN Kuningan Mulai WFH Tiap Jumat: Cara Efisiensi Biar gak Boros BBM dan Listrik Kantor

Sebarkan artikel ini
ASN Kuningan mulai WFH tiap Jumat untuk efisiensi energi, dinas yang boros listrik dan BBM akan dievaluasi bulanan.
ASN Kuningan mulai WFH tiap Jumat untuk efisiensi energi, dinas yang boros listrik dan BBM akan dievaluasi bulanan.* (gambar ilustrasi / generate by AI)

DIALEKTIKA KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menerapkan pola kerja hybrid bagi aparatur sipil negara sebagai langkah penghematan energi dan pengendalian penggunaan bahan bakar di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 000.8.6.1/17/ORG/2026 yang ditandatangani Dian Rachmat Yanuar pada 6 April 2026.

Melalui aturan tersebut, ASN tidak sepenuhnya bekerja dari rumah, melainkan menggabungkan sistem work from office dan work from home dengan jadwal WFH satu hari setiap pekan.

Hari yang ditetapkan untuk bekerja dari rumah adalah setiap Jumat, dengan pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menegaskan kebijakan itu tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Menurut dia, unit pelayanan dasar tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Untuk pejabat eselon III dan pegawai yang bertugas di pelayanan langsung, tetap bekerja dari kantor,” kata Dian usai menghadiri kegiatan PGRI di Gedung PGRI Kuningan, Selasa, 7 April 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa WFH bukan ruang longgar bagi pegawai untuk menurunkan ritme kerja.

Selama jam kerja berlangsung, ASN yang berada di rumah tetap wajib siaga dan dapat dihubungi sewaktu-waktu untuk kebutuhan rapat maupun koordinasi.

“Walaupun WFH, ASN tetap harus stand by, siap ditelepon kapan saja untuk koordinasi atau rapat. Ada mekanisme dan sanksinya jika tidak disiplin,” ujarnya.

Penerapan kerja dari rumah dilakukan terbatas, dengan porsi maksimal 30 sampai 40 persen dari total pegawai di tiap unit kerja.

Kebijakan itu terutama berlaku untuk pekerjaan administratif yang memungkinkan dikerjakan secara daring.

Sementara perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, perhubungan, hingga administrasi kependudukan tetap menjalankan pola kerja penuh dari kantor.

Selain pengaturan kerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan penggunaan energi dan mobilitas harian pegawai.

Bupati mencontohkan upaya penghematan yang mulai diterapkan dari kebiasaan pribadi.

“Saya sendiri biasa bersepeda. Kita dorong penggunaan transportasi hemat energi, termasuk kendaraan listrik, untuk menekan anggaran,” katanya.

Penghematan juga diterapkan di lingkungan kantor melalui pembatasan penggunaan listrik, termasuk pengaturan suhu pendingin ruangan.

Perjalanan dinas yang dinilai belum mendesak ikut masuk dalam daftar yang dibatasi.

Pemkab Kuningan menyiapkan evaluasi rutin setiap bulan untuk melihat dampak kebijakan tersebut terhadap belanja operasional.

Penggunaan listrik, air, hingga telekomunikasi di tiap perangkat daerah akan dicatat sebagai bahan penilaian.

“Nanti kita lihat dampaknya. Dinas mana yang masih boros, mana yang sudah berubah dan berhasil melakukan penghematan,” kata Dian.

Hasil evaluasi itu akan dipakai untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk memberi perhatian khusus pada dinas yang belum efisien.

Instansi yang dinilai berhasil menekan biaya operasional akan dijadikan contoh bagi perangkat daerah lainnya.

Pemkab Kuningan berharap penghematan dari kebijakan hybrid ini bisa dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah tanpa mengganggu layanan publik.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *