DIALEKTIKA KUNINGAN — Sebanyak 40 ribu petani di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat mendapat perlindungan asuransi dengan subsidi premi penuh pada 2025 lewat program ASMIK.
Skema ini digadang menjadi salah satu perlindungan sosial petani terbesar di level provinsi dan dinilai layak jadi contoh nasional untuk memperkuat ketahanan pangan.
Program Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (ASMIK) itu disosialisasikan di Aula Diskatan Kabupaten Kuningan, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan digelar lewat kolaborasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan, bersama BRI Life dan dukungan OJK.
Petani, penyuluh pertanian hingga UPTD KPP se-Kabupaten Kuningan hadir dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan di sektor pertanian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menilai perlindungan petani tak bisa dipisahkan dari upaya menjaga produksi pangan.
Menurutnya, ketahanan pangan bukan sekadar soal panen melimpah, tetapi juga memastikan petani punya jaring pengaman saat risiko datang.
“Ancaman di sektor pertanian bukan hanya cuaca ekstrem, banjir, kekeringan, atau hama. Risiko kesehatan dan kecelakaan kerja juga kerap jadi beban berat, apalagi jika tak ada perlindungan finansial yang memadai,” ujar Wahyu.
Di Kuningan, jumlah peserta ASMIK terus bertambah. Pada 2024 tercatat 941 petani terdaftar dan 78 persen sudah memegang polis aktif.
Memasuki Tahun Anggaran 2025, jumlahnya naik menjadi 1.948 polis yang tersebar di 32 kecamatan. Peningkatan ini menunjukkan minat petani terhadap perlindungan asuransi mulai tumbuh.
Secara regional, realisasi ASMIK tahun 2024 mencapai 34.209 polis dari target 37.800 peserta di 24 kabupaten/kota. Total premi yang digelontorkan menembus Rp1,71 miliar dengan 20 klaim senilai Rp74,1 juta.
Data tersebut menjadi bukti bahwa skema ini bukan sekadar program di atas kertas. Saat risiko terjadi, klaim benar-benar dibayarkan.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Ujang Suhadi, S.T.P., M.Si., menjelaskan premi Rp50 ribu per orang per tahun sepenuhnya ditanggung Pemprov Jabar. Artinya, petani tak perlu merogoh kocek untuk mendapatkan perlindungan dasar ini.
Manfaat yang diterima mencakup santunan rawat inap Rp100 ribu per hari maksimal 90 hari per tahun. Ada juga santunan pembedahan hingga Rp2,5 juta, santunan meninggal dunia Rp10,5 juta, meninggal karena sakit Rp2,5 juta, serta cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5 juta sesuai ketentuan polis.
Bagi sebagian petani, rasa tenang justru jadi nilai utama program ini. Suheri, petani asal Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, mengaku belum pernah mengajukan klaim, namun tetap merasa terbantu.
Ia mengatakan, selama ini dirinya memang belum pernah dirawat. Namun dengan terdaftar di ASMIK, ia merasa lebih fokus bekerja di sawah tanpa dihantui kekhawatiran jika sewaktu-waktu jatuh sakit.
Program ASMIK juga dikaitkan dengan akses pembiayaan produktif seperti KUR, pembiayaan alat dan mesin pertanian, hingga skema Ultra Mikro. Penguatan kelembagaan melalui LKM-A dan koperasi pertanian turut menjadi bagian dari ekosistem yang dibangun.
Lewat subsidi 100 persen dan cakupan luas, Jawa Barat mencoba menempatkan perlindungan sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan pertanian. Produktivitas digenjot, tapi proteksi tetap disiapkan agar petani tidak berjalan sendiri saat risiko datang.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.






