DIALEKTIKA KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mau main-main dalam menyalurkan bantuan sektor pertanian, salah satunya dengan memperketat validasi data calon penerima manfaat Pupuk Hayati Cair (PHC) dari APBD Provinsi Jawa Barat musim anggaran 2026.
Agenda penting yang diinisiasi oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Jawa Barat ini digelontorkan selama dua hari, Kamis sampai Jumat (7-8 Mei 2026), bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan dengan mengumpulkan seluruh Kepala UPTD serta perwakilan kelompok tani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., memantau langsung jalannya proses verifikasi ini didampingi Kabid Tanaman Pangan, Rohendi, demi memastikan program berjalan efektif di lapangan.
“Validasi data sengaja kita perketat agar bantuan dari pemerintah ini benar-benar jatuh ke tangan kelompok tani yang aktif dan siap mengelola program secara optimal,” kata Wahyu saat memberikan arahan.
Langkah ini diambil mengingat pupuk hayati cair memegang peran krusial dalam mengubah pola bertani masyarakat agar lebih efisien dan tidak merusak alam.
Wahyu menyebut, PHC dirancang untuk mengembalikan kesuburan tanah yang mulai jenuh melalui aktivasi mikroorganisme baik, sehingga tanaman memiliki daya tahan lebih kuat terhadap perubahan cuaca.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kunci sukses program ini berada pada validnya data di lapangan serta komitmen petani untuk mau beralih ke sistem budidaya berkelanjutan.
“Kita pastikan dulu legalitas kelompok taninya jelas, pengurusnya aktif, dan mereka punya tanggung jawab besar untuk mengaplikasikan pupuk ini sesuai aturan teknis,” tuturnya.
Selain urusan administratif, peran Kepala UPTD bersama para penyuluh pertanian di tiap kecamatan ikut digenjot untuk terus mengawal petani saat aplikasi pupuk di lahan.
Pihaknya ingin pendampingan di lapangan bergerak masif agar ketergantungan petani Kuningan terhadap pupuk kimia bisa ditekan secara bertahap menuju pertanian organik yang lebih sehat.
Melihat peta distribusinya, program stimulan ini ditargetkan menyasar 229 kelompok tani yang tersebar di 188 desa pada 32 kecamatan se-Kuningan, dengan jatah alokasi 5 liter untuk setiap hektare lahan.
Penyaringan di aula dinas dilakukan lewat pemeriksaan detail, mulai dari SK kelompok, kartu identitas pengurus, hingga titik koordinat polygon lahan milik petani. Untuk mempercepat proses, tiap wilayah UPTD diwajibkan membawa lima kelompok tani sebagai sampel verifikasi aktual.
Perwakilan tim dari DTPH Jawa Barat pun turun langsung memeriksa dokumen dan mencocokkan kesiapan para petani sebelum bantuan resmi dikirim ke daerah.
Lewat langkah preventif ini, Pemkab Kuningan ingin menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola bantuan pertanian yang bersih, transparan, dan berbasis data riil.
Muara dari proyek ini diharapkan mampu mendongkrak tonase hasil panen sekaligus mempercepat transisi kawasan Kuningan sebagai sentra pertanian ramah lingkungan.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.







