DIALEKTIKA KUNINGAN — Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, secara tegas membantah tuduhan penyalahgunaan anggaran dana desa yang sebelumnya beredar di media online, hal ini disampaikan dalam sebuah acara klarifikasi yang digelar di Aula Balai Desa pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Kades Nana menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan telah merugikan nama baik Desa Padarek, Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
Salah satu poin penting dalam klarifikasi tersebut adalah terkait pembangunan bak sampah dan pengadaan mobil pengangkut sampah. Kades Nana menjelaskan bahwa pembangunan bak sampah sepenuhnya menggunakan dana swadaya masyarakat, bukan dari anggaran desa.
Sementara itu, mobil pengangkut sampah merk Mitsubishi L300 yang dibeli dengan dana desa dipastikan dalam kondisi baru dan dilengkapi dengan dokumen pembelian yang sah.
“Kami telah melakukan semua proses pengadaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua dokumen terkait pengadaan mobil dinas tersebut dapat kami perlihatkan,” tegas Kades Nana.
Senada dengan Nana, Kepala Desa Kertayasa, Arief Amarudin, yang mewakili APDESI Kabupaten Kuningan, menyampaikan bahwa setiap penggunaan anggaran desa selalu diawasi oleh tim audit internal dan eksternal. Selain itu, laporan penggunaan dana desa juga dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Sebelum menjadi kepala desa, saya juga dulu pernah bertugas sebagai jurnalis. Untuk itu saya berharap, awak media selalu berpedoman dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, karena peran media yang utama adalah mengedukasi masyarakat. Selain itu, mengingat media memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi salah satu unsur penting dalam konsep pentahelix pembangunan,” ujar Arief.
Pentingnya Komunikasi yang Baik antara Pemerintah dan Media
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kuningan Kompol Bambang Poernomo, serta perwakilan media juga turut memberikan pandangan. Mereka menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan media untuk menghindari miskomunikasi dan penyebaran informasi yang tidak akurat.
“Media memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi media untuk selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik,” ujar Bambang.
Lantas, salah satu tokoh masyarakat Desa Padarek mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Masyarakat diimbau untuk langsung mengkonfirmasi kepada pihak desa atau BPD jika ada informasi yang meragukan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas desa dengan tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks,” ajak tokoh masyarakat tersebut.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.