BeritaSosial

May Day 2024, Presiden KSPSI Andi Gani Gerakan 50 Ribu Massa Peringati Hari Buruh Sedunia

×

May Day 2024, Presiden KSPSI Andi Gani Gerakan 50 Ribu Massa Peringati Hari Buruh Sedunia

Sebarkan artikel ini
Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea, hari ini menggerakan hampir 50 ribu buruh dari berbagai daerah untuk menggelar aksi turun jalan memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2024, atau ‘May Day’.
Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea, hari ini menggerakan hampir 50 ribu buruh dari berbagai daerah untuk menggelar aksi turun jalan memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2024, atau ‘May Day’.*

DIALEKTIKA — Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea, hari ini menggerakan hampir 50 ribu buruh dari berbagai daerah untuk menggelar aksi turun jalan memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2024, atau ‘May Day’.

Andi Gani Nena Wea yang adalah putra daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sekaligus Presiden KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), menuturkan, massa aksi buruh yang digerakannya terdiri dari pekerja Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, Sukabumi, Banten, hingga Banten Raya.

Aksi massa Hari Buruh 2024 yang dipimpin Andi Gani Nena Wea ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, berjalan longmarch dari berbagai penjuru menuju titik aksi di seputaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Sarinah, Jakarta Pusat.

Kemudian, siang harinya sekira pukul 13.00 WIB, massa aksi Hari Buruh Sedunia 2024 akan kembali longmarch bergerak ke Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

“Saya memastikan meski ini aksi besar diikuti puluhan ribu buruh, tapi akan berjalan tertib dan damai,” tegas Andi Gani Nena Wea.

Adapun tuntutan massa aksi Hari Buruh 2024 dalam peringatan May Day kali ini, disampaikan Presiden KSPSI, antara lain, mendesak pemerintah secepatnya mencabut Omibus Law cluster Ketenagakerjaan.

Kemudian, tolak upah murah! Lalu, tingkatkan perlindungan terhadap pekerja migran.

Selanjutnya, agar Kapolri membentuk unit khusus penanganan tindak pidana ketenagakerjaan.

Dan, cabut peraturan “outsourching”.

“Aksi besar-besaran ini murni datang dari kehendak buruh se-Indonesia untuk menyuarakan tuntutannya,” ungkap Andi Gani Nena Wea.

“Sama sekali tidak ada unsur politik, politisasi terkait masalah di Mahkamah Kontitusi (MK) sengketa hasil pilpres, apalagi ada pihak yang menunggangi. Saya tegaskan, ini murni perjuangan buruh Indonesia!” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *