DIALEKTIKA — Seorang anak yang diketahui mengalami keterbelakangan mental, melakukan aksi tak diduga, membakar rumahnya sendiri pada ruangan kamar.
Anak yang mengalami keterbelakangan mental tersebut berinisial “KRA”. Di rumahnya yang beralamat di Dusun Kliwon, Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ia tinggal bersama ibu (Eti Suhaeti/50 tahun) dan tiga orang saudaranya.
Peristiwa kebakaran rumah KRA terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024, dini hari sekira pukul 02.20 WIB atau waktu sahur Ramadhan 1445 H.
Sayang kejadian kebakaran ini tak langsung dilaporkan kepada pihak pemadam. Diketahui, ada laporan masuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, siang harinya—pukul 12.58 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indera Bayu Permana, mengungkapkan, bagian rumah yang terbakar adalah ruang kamar tidur.
Hasil identifikasi BPBD Kabupaten Kuningan, rumah korban berukuran 8 x 12 meter. Adapun bagian yang terbakar pada atap atau langit-langit rumah. Nyala api membakar kasur dan menghanguskan lemari kayu.
Kronologi kejadian, anak yang mengalami keterbelakangan mental sebenarnya berada bersama ibunya, Eti Suhaeti, karena dua orang saudaranya yang satu menginap di rumah sanak keluarga, dan satunya lagi ikut warga keliling membangunkan sahur. Namun, ibu dan anak tersebut tidur di kamar berbeda.
Diduga si anak tersebut menyalakan api dan mengenai kasur di kamarnya. Dan dia langsung pergi begitu saja entah kemana kala melihat nyala api berkobar.
Ibunya yang terbangun kaget, langsung berteriak memanggil tetangga sekitar untuk menolongnya.