DIALEKTIKA KUNINGAN — Mafia air di Gunung Ciremai akhirnya terbongkar setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menggelar rapat bersama pejabat daerah terkait di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (20/1/2025).
Pertemuan puncak ini menjadi genderang perang untuk menumpas habis praktik “mafia air” di kawasan konservasi yang selama ini seolah kebal hukum.
Pelanggaran pemanfaatan air di zona lindung TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai) bukan lagi isu teknis biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan ekosistem regional Jawa Barat.
Sebagai “Menara Air”, Gunung Ciremai seharusnya menjadi benteng terakhir kehidupan, bukan justru menjadi ladang jarahan eksploitasi liar tanpa kendali.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa carut-marut ini telah memicu konflik sosial tajam yang membenturkan hak rakyat dengan aturan hukum.
Eksploitasi ugal-ugalan oleh oknum tak bertanggung jawab dilaporkan telah melampaui batas kewajaran hingga alam tak lagi mampu memulihkan diri.
Temuan di lapangan membongkar borok ketimpangan antara izin formal di atas kertas dengan volume air raksasa yang sebenarnya disedot pengusaha.
Tragisnya, warga yang tinggal tepat di bawah mata air justru harus merasakan kekeringan hebat, sementara pipa-pipa besar terus mengalirkan air ke bisnis komersial.
Bupati Dian mengakui bahwa selama ini pemerintah daerah tak berdaya menghadapi “tembok” kewenangan pusat di bawah kendali Kementerian LHK.
“Tangan kami terikat aturan, tapi jeritan rakyat tak bisa lagi menunggu, penertiban harus segera dilakukan sekarang juga!” tegas Dian.
Merespons kebuntuan itu, KDM langsung mengomandoi Balai TNGC untuk melakukan operasi pembersihan jalur pipa ilegal secara total tanpa pandang bulu.
Gubernur memperingatkan bahwa membiarkan kerusakan hutan lindung sama saja dengan mengundang kiamat ekologis bagi jutaan jiwa di masa depan.
Bagi KDM, fungsi hidrologis Ciremai adalah urat nadi kehidupan wilayah Ciayumajakuning yang tidak boleh dikalahkan oleh syahwat bisnis sesaat.
Jika penjarahan ini tidak dihentikan, krisis air permanen diprediksi akan segera melumpuhkan Jawa Barat bagian timur dalam waktu dekat.
Instruksi KDM sangat tegas: prioritas aliran air hanya boleh untuk dua hal, yaitu dapur rakyat dan irigasi sawah para petani kecil.
Kebijakan berani ini diambil berdasarkan mandat konstitusi yang menempatkan hak rakyat atas air di atas kepentingan korporasi mana pun.
“Hentikan semua komersialisasi air yang merusak alam; jangan sampai bisnis berdiri di atas kehancuran lingkungan kita!” cetus KDM.
Mulai hari ini, penggunaan mesin pompa raksasa di kawasan taman nasional resmi dicap sebagai tindakan kriminal yang melawan prinsip konservasi.
Selain penertiban, Pemprov Jabar mendorong aksi reboisasi kolosal di lahan kritis untuk menghidupkan kembali “tabungan” air tanah yang mulai kering.
Rehabilitasi hutan dipandang sebagai satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan debit mata air Ciremai yang kian menyusut drastis.
Kini, seluruh jaringan pipa “siluman” akan dievaluasi total secara transparan di bawah pengawasan langsung mata publik.
Setiap liter air yang diambil wajib mengantongi izin sah dan volumenya harus terpantau melalui meteran air yang bisa diaudit setiap saat.
Bupati Kuningan optimis sinergi lintas instansi ini akan mengakhiri konflik agraria dan air yang sudah berurat akar selama puluhan tahun.
Visi besarnya adalah mengembalikan keadilan bagi warga lokal sekaligus menjaga kesucian alam Ciremai yang menjadi kebanggaan Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, membongkar rahasia umum tentang rusaknya sistem distribusi air yang sangat timpang.
Skema pembagian ideal 50% alam, 30% tani, dan 20% bisnis selama ini hanyalah isapan jempol karena praktiknya jauh dari kata adil.
Masyarakat hilir menjadi korban utama yang harus menanggung defisit air akibat “pancuran” hulu yang dikuasai secara rakus oleh oknum tertentu.
Kondisi ini diperparah oleh ribuan sambungan ilegal yang merajalela tanpa pernah tersentuh sanksi administratif maupun pidana selama bertahun-tahun.
Ukas membeberkan fakta pahit bahwa dari 58 titik pengambilan air di Ciremai, mayoritas mutlak ternyata beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal.
“Ini adalah bukti lemahnya pengawasan yang membiarkan kekayaan alam kita dijarah secara masif tanpa aturan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kini, seluruh kekuatan daerah bersatu padu mendukung Balai TNGC untuk melakukan pemutihan izin dan penataan ulang infrastruktur air secara besar-besaran.
Gerakan bersih-bersih ini pun mendapat dukungan penuh dari Kabupaten dan Kota Cirebon yang menggantungkan hidup pada sumber air yang sama.
Koordinasi lintas wilayah Ciayumajakuning menjadi kunci agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa dianaktirikan dalam mendapatkan hak dasar air.
Momentum ini disebut-sebut sebagai revolusi tata kelola sumber daya alam paling bersejarah di Jawa Barat dalam satu dekade terakhir.
Pemerintah berkomitmen bahwa mulai saat ini, kelestarian hutan dan keadilan akses air bagi rakyat adalah harga mati yang tak bisa ditawar lagi.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.






