Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

LSM Frontal: Bupati Kuningan Buktikan Mutasi Jabatan Berbasis Kinerja, Jauh dari Isu Balas Dendam Politik

×

LSM Frontal: Bupati Kuningan Buktikan Mutasi Jabatan Berbasis Kinerja, Jauh dari Isu Balas Dendam Politik

Sebarkan artikel ini
Dialektika Kuningan
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana.

DIALEKTIKA KUNINGAN — “Buktikan integritas sebagai pemimpin, Bupati Kuningan pilih jalur profesional dalam menata kabinetnya. Tak ada ruang bagi balas budi, semuanya murni demi pelayanan publik!”

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, Kamis 8 Januari 2026, yang menilai penataan SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan merupakan instrumen penting untuk mewujudkan manajemen ASN yang profesional.

“Langkah mutasi pejabat itu menjadi upaya nyata Bupati Dian Rachmat Yanuar dalam memperkuat kontrol birokrasi agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.

Bahwa, mutasi jabatan yang melibatkan ratusan pejabat eselon III ini mencatatkan sejarah baru karena pertama kalinya menerapkan sistem manajemen talenta.

“Penempatan pegawai kini tidak lagi berdasarkan rotasi biasa, melainkan melalui analisis mendalam terhadap kompetensi dan potensi masing-masing aparatur,” sahut dia.

Prinsip menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat menjadi komitmen utama guna mempercepat pengembangan karier pegawai. Melalui sistem digitalisasi, proses promosi dan rotasi kini berjalan lebih transparan serta objektif sesuai dengan standar Sistem Merit.

Momentum pelantikan 149 pejabat administrator di Kebun Raya Kuningan pada Selasa, 6 Januari 2026, menunjukkan birokrasi yang semakin adaptif. Kepemimpinan Bupati Dian dinilai berhasil membawa perubahan besar dengan menjauhkan birokrasi dari kepentingan politik praktis.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, kepala daerah memerlukan dukungan staf yang loyal dan profesional untuk mengeksekusi janji kampanye. Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menuntut percepatan program kerja demi kesejahteraan rakyat.

Aparatur yang terpilih diharapkan memiliki pola pikir maju dan budaya kerja produktif untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Peran BKPSDM serta Baperjakat menjadi sangat krusial dalam menyaring kelayakan pejabat melalui pertimbangan yang sangat ketat.

“Tuduhan miring mengenai adanya politisasi jabatan dalam proses mutasi ini dianggap sebagai opini yang tidak berdasar. Baperjakat telah bekerja secara profesional untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat di dalam tubuh birokrasi Kabupaten Kuningan,” ujar Uha.

Pengangkatan pejabat struktural yang dilakukan secara normatif bertujuan agar setiap SKPD mampu berlari kencang mencapai target pembangunan. Transformasi ini menjadi kunci utama untuk mewujudkan cita-cita birokrasi yang handal dan membawa Kuningan Melesat.

“Dinamika yang muncul di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dan perlu disikapi dengan kedewasaan untuk mencari persamaan. Bupati Dian Rachmat Yanuar telah membuktikan integritasnya sebagai pemimpin yang mengutamakan kepentingan daerah dibanding kepentingan pribadi,” tegas Ketua LSM Frontal.

Isu mengenai adanya balas dendam politik atau balas budi dalam mutasi ini secara otomatis gugur jika melihat hasil penempatan yang ada. Proses yang objektif dan non-partisan ini justru menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus berprestasi dan bekerja secara optimal.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang Rokhmat Ardiyan Dianugerahi Penghargaan ‘Person of The Year 2024’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *