Scroll untuk baca artikel
PendidikanTech

Mu’ti Larang Anak Main Game Roblox! Menteri Pendidikan Dorong Perlindungan Anak dalam Dunia Digital

×

Mu’ti Larang Anak Main Game Roblox! Menteri Pendidikan Dorong Perlindungan Anak dalam Dunia Digital

Sebarkan artikel ini

DIALEKTIKA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyuarakan kekhawatiran serius terkait dampak game daring seperti Roblox terhadap anak-anak usia sekolah dasar. Dalam pernyataannya, Mu’ti menilai game tersebut mengandung banyak unsur kekerasan dan tidak layak diakses oleh anak-anak karena berpotensi memengaruhi perkembangan mental serta perilaku mereka.

“Game seperti Roblox itu penuh kekerasan. Anak-anak belum cukup punya kemampuan kognitif untuk membedakan mana yang nyata dan mana yang tidak,” ujarnya, mengingatkan bahwa perilaku dalam permainan bisa ditiru dalam kehidupan nyata, seperti membanting atau menyerang, yang bisa berakibat fatal.

Menurutnya, meski terlihat sepele, tindakan dalam game dapat memberi dampak jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis. Ia menyebut hal ini sebagai alarm serius bagi orang tua, pendidik, dan masyarakat luas.

Selain unsur kekerasan, Mu’ti juga menyoroti risiko penyusupan konten negatif lain, seperti judi online, yang semakin marak ditemukan di platform game anak. Ia mengingatkan bahwa ruang digital anak harus dijaga ketat agar tidak menjadi celah masuknya konten berbahaya.

Tak hanya isi game, durasi bermain pun menjadi sorotan. Penggunaan perangkat digital secara berlebihan, menurut Mu’ti, dapat menimbulkan masalah kesehatan seperti gangguan motorik, sirkulasi darah, dan kestabilan emosi anak.

Mu’ti menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi anak selama menggunakan gawai. Ia mengimbau agar anak-anak hanya mengakses konten edukatif dan sesuai dengan usia mereka.

“Dampingi, jangan lepas tangan. Pastikan anak mengakses hal yang bermanfaat,” tegasnya.

Sebagai upaya konkret, Kemendikdasmen bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan program TUNAS, implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Persib Bandung Tundukkan Persita Tangerang 3-1: Ketajaman Trisula DACIRON di Liga 1

Program ini mengedepankan kolaborasi antara orang tua, pendidik, masyarakat, dan penyedia platform digital untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Mu’ti juga menyerukan agar para pengembang game, termasuk Roblox, ikut bertanggung jawab menciptakan ekosistem digital yang sehat.

“Tolonglah kami dibantu untuk menyediakan layanan yang mendidik,” pungkasnya.

Dengan semakin luasnya akses anak ke teknologi, pemerintah menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini di era digital ini.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *