DIALEKTIKA KUNINGAN — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib, menilai sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) pada triwulan pertama 2026 masih berada dalam kondisi stabil, meski sejumlah indikator menunjukkan perubahan arah yang patut dicermati.
Hal itu disampaikannya dalam giat rutin OJK Cirebon bersama awak media bertajuk “BANCAKAN” (Bincang Asyik Seputar Industri Jasa Keuangan), Selasa 28 April 2026.
Stabilitas tersebut, menurut Agus, tercermin dari pertumbuhan kredit, peningkatan aset perbankan, serta bertambahnya jumlah investor pasar modal dalam periode yang sama.
Namun, ia mengingatkan bahwa stabilitas tidak boleh dibaca sebagai kondisi tanpa risiko, melainkan sebagai fase yang tetap memerlukan penguatan dari sisi kualitas dan literasi.
“Angka-angka memang tumbuh, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan keuangan secara tepat,” ujar Agus, Selasa (28/4/2026).
Pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR), penyaluran kredit hingga Maret 2026 mencapai Rp2,162 triliun, tumbuh baik secara tahunan maupun sejak awal tahun.
Pertumbuhan tersebut diikuti perbaikan kualitas kredit, yang terlihat dari penurunan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Aset BPR tercatat meningkat menjadi Rp2,96 triliun, sementara penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp2,24 triliun.
Meski demikian, indikator profitabilitas menunjukkan tekanan, dengan penurunan rasio return on assets (ROA) seiring meningkatnya biaya operasional.
Agus menilai kondisi tersebut sebagai sinyal bahwa efisiensi perlu menjadi perhatian, di tengah upaya menjaga pertumbuhan.
Dari sisi permodalan, BPR di wilayah ini masih memiliki ruang yang cukup, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di atas 21 persen.
Struktur penyaluran kredit masih didominasi sektor non-lapangan usaha dan perdagangan, yang mencerminkan karakter ekonomi daerah yang bertumpu pada konsumsi.
OJK, kata Agus, terus mendorong penguatan tata kelola melalui implementasi strategi anti-fraud dan konsolidasi BPR.
Pada perbankan umum, kredit yang disalurkan kantor cabang di wilayah Ciayumajakuning mencapai Rp48,19 triliun.
Pertumbuhan kredit secara kumulatif cukup tinggi, sementara secara bulanan cenderung stabil.
Aset perbankan tercatat Rp59,63 triliun dengan dana pihak ketiga sebesar Rp41,31 triliun.
Rasio kredit bermasalah berada di level 3,61 persen, yang dinilai masih dalam batas aman.
Kredit konsumsi masih mendominasi penyaluran, tetapi kredit investasi mulai menunjukkan peningkatan.
Menurut Agus, pergeseran ini dapat menjadi indikasi awal meningkatnya aktivitas ekonomi produktif.
Di sektor perbankan syariah, pembiayaan mencapai Rp7,78 triliun dengan pertumbuhan yang relatif moderat.
Aset tercatat Rp8,37 triliun, sementara dana pihak ketiga mengalami penyesuaian.
Meski demikian, rasio pembiayaan bermasalah tetap terjaga pada level 2,82 persen.
Agus menilai sektor keuangan syariah masih memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama jika literasi masyarakat terus diperkuat.
Upaya edukasi keuangan syariah dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Pada industri keuangan non-bank, kinerja lembaga keuangan mikro (LKM) menunjukkan peningkatan signifikan dari sisi aset.
Namun, Agus mengingatkan bahwa skala LKM masih relatif kecil sehingga perlu dilihat secara proporsional.
Untuk lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), pertumbuhan cenderung terbatas, bahkan pembiayaan mengalami penurunan.
Sementara itu, pasar modal mencatat pertumbuhan yang menonjol, dengan jumlah investor mencapai 567,6 ribu single investor identification (SID).
Jumlah tersebut meningkat signifikan secara tahunan, disertai lonjakan nilai transaksi saham hingga Rp2,57 triliun.
Agus melihat perkembangan ini sebagai refleksi meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi.
Namun, ia menekankan pentingnya pemahaman risiko agar pertumbuhan investor tidak hanya didorong oleh tren.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Cirebon mencatat 901 layanan konsultasi dan pengaduan selama triwulan pertama 2026.
Sebagian besar layanan dilakukan secara langsung, sementara sisanya melalui kanal tertulis.
Kasus yang paling banyak diadukan berkaitan dengan fintech lending dan perbankan, diikuti isu penipuan dan penyalahgunaan data.
Permintaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 4.770, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap informasi kredit.
Dari sisi demografi, pengaduan didominasi oleh pegawai swasta dan pelaku usaha.
Wilayah Kabupaten Cirebon menjadi penyumbang terbesar layanan, disusul Kota Cirebon dan daerah lainnya.
Pada aspek literasi, OJK Cirebon telah melaksanakan 59 kegiatan edukasi dengan total peserta lebih dari 7.300 orang.
Kegiatan tersebut tersebar di seluruh wilayah Ciayumajakuning, dengan konsentrasi terbesar di Kota Cirebon.
Materi edukasi mencakup keuangan konvensional dan syariah, serta kombinasi keduanya.
Selain program reguler, OJK juga menyelenggarakan kegiatan tematik seperti Gebyar Ramadan Keuangan Syariah.
Program tersebut diikuti ribuan peserta dan mendorong pembukaan ratusan rekening tabungan haji.
Pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) menjadi salah satu strategi utama dalam memperluas akses keuangan.
Pada 2026, lima lokasi ditetapkan sebagai Desa EKI, mencakup kawasan wisata dan wilayah pesisir.
Di Desa Gunung Kuning, Majalengka, pengembangan diarahkan pada potensi wisata Situ Cipanten.
Adapun di Desa Gebang Mekar, Kabupaten Cirebon, program difokuskan pada sektor perikanan tangkap.
Pendekatan berbasis komunitas dinilai lebih efektif karena disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
OJK juga mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem melalui edukasi keuangan di Desa Paninggaran.
Sebagai bagian dari program tersebut, akan dilakukan distribusi buku layak pakai bagi pelajar.
Ke depan, OJK Cirebon akan memperluas akses keuangan melalui skema product matching agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, penguatan tata kelola internal terus dilakukan, termasuk melalui larangan pemberian gratifikasi.
Menurut Agus, integritas menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
Ia menegaskan bahwa stabilitas yang terjaga saat ini harus diikuti dengan penguatan berkelanjutan, baik dari sisi industri maupun masyarakat.
“Stabilitas ini harus dirawat, bukan hanya dijaga,” pungkasnya.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.






