Scroll untuk baca artikel
Berita

Gedung Perundingan Linggarjati dan Jejak Diplomasi Sutan Sjahrir di Kuningan, Masuk Fokus Revitalisasi Nasional

×

Gedung Perundingan Linggarjati dan Jejak Diplomasi Sutan Sjahrir di Kuningan, Masuk Fokus Revitalisasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau Gedung Perundingan Linggarjati dan Gedung Syahrir di Kuningan, Jumat 3 April 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau Gedung Perundingan Linggarjati dan Gedung Syahrir di Kuningan, Jumat 3 April 2026.

DIALEKTIKA KUNINGAN — Kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat 3 April 2026, meninjau sejumlah titik yang selama ini melekat dengan sejarah diplomasi Indonesia sejak masa awal kemerdekaan.

Rangkaian agenda dimulai sekitar pukul 16.40 WIB ketika rombongan tiba di makam Radja Jacub Ponto untuk melakukan ziarah.

Setibanya di lokasi, rombongan Menteri Kebudayaan disambut Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Tuti Andriani, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Dari lokasi ziarah, rombongan bergerak menuju Gedung Syahrir, bangunan lama yang kini kembali mendapat perhatian pemerintah pusat karena dinilai menyimpan jejak penting perjalanan diplomasi bangsa.

Di tempat itu, Fadli Zon menegaskan Gedung Syahrir sedang diproses menuju penetapan sebagai cagar budaya nasional karena berkaitan erat dengan momentum Perundingan Linggarjati.

Menurutnya, bangunan tersebut bukan sekadar rumah tua, melainkan ruang sejarah yang pernah digunakan tokoh-tokoh penting, termasuk Sutan Sjahrir saat proses perundingan berlangsung.

“Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan dukungan DPR RI akan menjadi bagian dari proses ini,” kata Fadli Zon di sela kunjungan.

Ia menjelaskan, setelah tahap administrasi selesai, proses berikutnya masuk ke kajian teknis renovasi dan revitalisasi agar bangunan tetap terjaga tanpa kehilangan karakter sejarahnya.

Direktorat Museum dan Sejarah Kementerian Kebudayaan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat disebut akan menelaah kebutuhan pemugaran secara rinci sebelum pekerjaan dimulai.

Menteri Kebudayaan menilai pengalaman revitalisasi rumah tahanan yang pernah ditempati Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir di Sukabumi bisa menjadi contoh penanganan untuk bangunan serupa di Kuningan.

“Yang di Sukabumi sudah selesai, tinggal ditata lebih baik lagi,” ujarnya.

Setelah dari Gedung Syahrir, rombongan melanjutkan kunjungan ke Museum Perundingan Linggarjati untuk melihat langsung kondisi bangunan yang selama ini menjadi simbol sejarah diplomasi Indonesia.

Kunjungan tersebut sekaligus menandai bahwa kawasan sejarah di Kabupaten Kuningan mulai masuk dalam prioritas penataan kebudayaan nasional.

Gedung Perundingan Linggarjati yang berada di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, kini terlihat menua dan sejumlah bagiannya memerlukan penanganan setelah lama berdiri sebagai museum sejarah.

Bagi pemerintah, bangunan itu bukan sekadar tempat penyimpanan artefak, tetapi lokasi lahirnya salah satu keputusan paling rumit dalam sejarah awal Republik Indonesia.

Fadli Zon menyebut, di gedung inilah para pemimpin republik memilih jalur diplomasi ketika situasi pasca-proklamasi belum benar-benar stabil dan tekanan politik maupun militer masih berlangsung setelah Jepang kalah perang.

“Perundingan Linggarjati adalah tonggak penting, karena saat itu Indonesia sedang mencari jalan agar pengakuan internasional bisa diperoleh di tengah tekanan politik dan militer,” tuturnya.

Ia mengingatkan, perundingan tersebut dipimpin Sutan Sjahrir dari pihak Indonesia, sementara Belanda diwakili Hubertus van Mook, dengan Inggris hadir sebagai penengah.

Walau hasil akhirnya ditandatangani di Jakarta, isi kesepakatan Linggarjati sampai sekarang tetap menjadi bagian sejarah yang memunculkan banyak perdebatan.

Saat itu, wilayah Republik Indonesia hanya diakui terbatas di Jawa, Sumatera, dan Madura, keputusan yang sejak awal dianggap terlalu sempit oleh sebagian kalangan.

Namun menurut Fadli Zon, para pendiri bangsa saat itu sedang menghadapi pilihan yang tidak sederhana: menjaga wilayah yang bisa dipertahankan sambil membuka jalan perjuangan berikutnya.

“Langkah itu pada akhirnya tidak berjalan mulus karena Belanda melanggar kesepakatan lewat agresi militer pertama pada Juli 1947,” lanjutnya.

Setelah itu, perjalanan sejarah Indonesia berlanjut ke meja diplomasi lain melalui Perjanjian Renville, Perjanjian Roem-Royen, hingga Konferensi Meja Bundar, bersamaan dengan perlawanan bersenjata yang dipimpin Sudirman di berbagai daerah.

“Maka, karena memuat lapisan konflik sejarah itulah Linggarjati harus tetap dijaga sebagai ruang belajar publik,” ujar Fadli Zon.

Ia menilai museum ini perlu dibuat lebih hidup agar pengunjung tidak hanya melihat benda-benda lama, tetapi juga memahami ketegangan politik yang pernah terjadi di dalam ruangan tersebut.

Pemerintah pun menyiapkan revitalisasi lanjutan, termasuk perbaikan pada sejumlah bagian bangunan yang mulai mengalami kerusakan, terutama area samping gedung yang kini masuk perhatian utama.

Revitalisasi akan dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat, dengan dukungan anggaran yang disebut sudah disiapkan.

Menurut Fadli Zon, status Gedung Linggarjati sebagai cagar budaya nasional membuat pemeliharaan tidak bisa terlalu lama ditunda.

Selain pembenahan fisik, museum juga akan diarahkan memakai pendekatan digital agar penyajian sejarah lebih mudah diterima generasi muda.

Animasi jalannya perundingan, rekonstruksi suasana rapat, hingga visual arsip surat kabar masa itu dinilai bisa memberi pengalaman baru bagi pengunjung.

Teknologi AI bahkan disebut berpotensi menghidupkan kembali dokumentasi foto lama agar cerita sejarah terasa lebih dekat dengan publik.

Tahun ini dinilai menjadi momentum penting karena 80 tahun Perjanjian Linggarjati akan diperingati pada November mendatang.

Fadli Zon berharap peringatan itu tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi ruang untuk menghidupkan lagi diskusi sejarah di kalangan pelajar, akademisi, hingga masyarakat luas.

Baginya, Gedung Perundingan Linggarjati bukan sekadar bangunan tua, melainkan ruang yang pernah ikut menentukan arah republik ketika masa depan Indonesia masih penuh ketidakpastian.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *