Sosial  

Buku Refleksi Setengah Abad Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia dari Perspektif Ekonomi dan Hukum

Buku Refleksi Setengah Abad Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia dari Perspektif Ekonomi dan Hukum, karya Dr.(C) Aditya Hera Nurmoko, S.IP, MM dan Tri Suyud Nusanto,S.H.,S.Si., M.M.,M.H.,M.A.
Buku Refleksi Setengah Abad Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia dari Perspektif Ekonomi dan Hukum, karya Dr.(C) Aditya Hera Nurmoko, S.IP, MM dan Tri Suyud Nusanto,S.H., S.Si., M.M., M.H., M.A.*

DIALEKTIKA — Di tengah hiruk-pikuk modernisasi dan pesatnya pertumbuhan ekonomi, alam sering kali menjadi korban bisu. Indonesia, negeri yang diberkahi dengan hutan-hutan tropis dan kekayaan biodiversitas, menghadapi tantangan besar untuk menyeimbangkan antara menjaga warisan alamnya dan memenuhi kebutuhan ekonomi. Inilah latar yang melahirkan buku Refleksi Setengah Abad Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia dari Perspektif Ekonomi dan Hukum, karya Dr.(C) Aditya Hera Nurmoko, S.IP, MM dan Tri Suyud Nusanto,S.H.,S.Si., M.M.,M.H.,M.A. Lewat bedah buku ini, kita diajak melihat kompleksitas persoalan lingkungan di Indonesia melalui mata dua penulis yang memadukan disiplin ekonomi dan hukum. Buku ini diawali dengan Kata Pengantar oleh Prof. Dr. Prabang Setyono, M.Si., C.EIA., Ir., IPM yang saat ini menjadi Ketua Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI) dan salah satu Guru Besar di UNS Solo.

Mengenal Sang Penulis

Dr (c) Aditya Hera Nurmoko adalah seorang tokoh banyumas yang mulai masuk kancah nasional dan berperan penting sebagai pengamat ekonomi. Beliau dikenal sebagai pengamat ekonomi yang secara rutin menjadi narasumber dan pengamat headline di media nasional Koran Jakarta. Selain itu, ia seorang penulis buku. Ia lahir di desa Karangjati (perempatan Wijahan), Kec. Kemranjen, Kabupaten Banyumas dari Bapak Sugiyatno dan Ibu Ipang Partini. Saat ini, Aditya berprofesi sebagai Dosen manajemen STIE YKP Yogyakarta, Komisaris PT Indo Asia Internasional Solusi, Penulis, Peneliti, Budayawan, Ketua Lembaga Tunas Literasi Nusantara, Konsultan dan Inspektur di Perusahaan Internasional. Sementara Tri Suyud Nusanto, S.H.,S.Si., M.M.,M.H.,M.A seorang dosen di STIPRAM Yogyakarta, sekaligus seorang advokat dan aksesor lingkungan.

Kisah Perjalanan Mengapa Buku Ini Ditulis

Penulis mengawali buku ini dengan pengakuan bahwa semangat melestarikan lingkungan adalah kerja panjang yang memerlukan ketekunan dan dedikasi. Aditya menceritakan bagaimana keterlibatannya sebagai anggota Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI) mempertemukannya dengan beragam pengalaman yang memperdalam pandangannya tentang pentingnya pendekatan ekonomi berwawasan lingkungan. Ia tak hanya melihat isu ini dari balik meja akademisi, tetapi juga melalui pengalamannya sebagai auditor CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) di berbagai lokasi wisata. Hal ini membentuk pandangannya bahwa keberlanjutan bukan sekadar slogan, tetapi realitas yang menuntut aksi nyata.Sementara itu, Tri Suyud Nusanto, dengan latar belakang hukum, melihat bagaimana penegakan hukum sering kali menjadi kunci atau justru penghalang bagi pelestarian alam di Indonesia. Di sinilah keduanya menemukan alasan untuk menulis buku ini: sebagai refleksi, sekaligus seruan agar pembangunan ekonomi tidak lagi bertentangan dengan lingkungan hidup, tetapi justru mendukung keberlanjutan.

Perjalanan Sejarah: Dari Kolonial hingga Modern

Buku ini menuntun kita dalam perjalanan sejarah pengelolaan lingkungan di Indonesia, membentang dari masa kolonial hingga saat ini. Pada masa kolonial, kekayaan alam Indonesia dieksploitasi secara besar-besaran. Hutan ditebang, hasil bumi diambil, tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya. Ketika Indonesia merdeka, fokus utama pemerintahan adalah pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan. Pada era inilah muncul pandangan bahwa pembangunan dan lingkungan hidup adalah dua hal yang tidak bisa sejalan.

Namun, sejak tahun 1980-an, kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan mulai tumbuh. Pembentukan Undang-Undang Lingkungan Hidup pertama kali dan meningkatnya perhatian terhadap penebangan liar serta kebakaran hutan menunjukkan bahwa Indonesia perlahan-lahan menyadari pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Bab-bab awal buku ini membawa kita memahami bahwa Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk menjadi negara yang bisa menjadi model keberlanjutan—tetapi tantangan tetap ada, dan keputusan-keputusan sulit masih harus diambil.

Mengapa Ekonomi Tidak Harus Bertentangan dengan Lingkungan

Salah satu ide utama dalam buku ini adalah bahwa pendekatan ekonomi yang tepat dapat selaras dengan pelestarian lingkungan. Dalam bab-bab yang membahas perspektif ekonomi, penulis mengurai bagaimana aktivitas ekonomi yang tidak terkendali telah membawa dampak serius. Mulai dari deforestasi, degradasi lahan, polusi udara, polusi air, penambangan illegal, overfishing, urbanisasi tak terkendali, konversi lahan, limbah industri hingga eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada masyarakat yang hidup bergantung pada alam. 

Namun, penulis juga menunjukkan bahwa ekonomi sebenarnya bisa menjadi solusi. Di antaranya adalah kebijakan pengelolaan pengelolaan hutan berkelanjutan, rehabilitasi lahan, implementasi teknologi ramah lingkungan, penguatan sistem pengelolaan air, penegakan hukum penambangan, pertanian organik, pengaturan kuota perikanan, perencanaan kota berkelanjutan, pengendalian alih fungsi lahan dan pengelolaan limbah yang baik.

Mereka memperkenalkan konsep-konsep seperti ekonomi hijau dan ekonomi sirkular, yang menjadikan keberlanjutan sebagai inti dari aktivitas ekonomi seperti insentif ekonomi hijau, subsidi untuk energi terbarukan, pajak lingkungan, program pendidikan lingkungan, pengembangan infrastruktur hijau, pemberdayaan komunitas local, investasi dalam R&D teknologi hijau, penguatan Kerjasama internasional, kampanye kesadaran lingkungan, peningkatan transparansi & akuntabilitas. Dengan penerapan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah yang baik, dan kebijakan yang mendukung industri berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan bisa berjalan seiring.

Aditya Hera Nurmoko membagikan berbagai contoh kebijakan yang telah diterapkan di Indonesia, seperti pengelolaan hutan secara berkelanjutan, implementasi energi terbarukan, serta pemberian insentif bagi usaha yang menerapkan praktik ramah lingkungan.

Bab ini memancarkan optimisme bahwa ekonomi hijau bukan utopia—ia bisa dicapai, asalkan ada kemauan politik, dukungan dari masyarakat, dan komitmen dari dunia bisnis.

Hukum Sebagai Penjaga Lingkungan

Pendekatan hukum menjadi salah satu titik berat dalam buku ini, di mana Tri Suyud Nusanto dengan jernih menguraikan pentingnya hukum sebagai alat untuk menjaga alam dari kerusakan lebih jauh. Hukum lingkungan di Indonesia sebenarnya cukup kaya, tetapi sayangnya penerapannya sering kali lemah. Penulis menyoroti berbagai kelemahan dalam penegakan hukum lingkungan, mulai dari lemahnya integritas aparat, inkonsistensi regulasi, kepastian hukum rendah, sengketa tanah, ketidakadilan lingkungan, peran swasta yang tidak teratur, regulasi pemanfaatan sumberdaya alam, perlindungan keanekaragaman hayati, hak asasi manusia dan lingkungan, hingga korupsi yang menjerat sektor lingkungan.

Di bab ini, penulis juga berbicara tentang perlunya reformasi hukum.Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum diperkuat dan aturan-aturan yang berkaitan dengan lingkungan diselaraskan, sehingga tidak ada celah bagi pelanggar hukum untuk lolos dari tanggung jawab. Penulis menekankan bahwa hukum lingkungan tidak hanya soal aturan, tetapi juga tentang hak asasi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Solusi yang lain di antaranya peningkatan integritas aparat, harmonisasi peraturan, penyederhanaan proses perijinan, mediasi & arbitrase sengketa, penguatan hukum lingkungan, pengawasan & akuntabilitas swasta, pengaturan ekosistem terintegrasi, penegakan hukum keanekaragaman hayati, implementasi prinsip kehati-hatian. 

Sementara tawaran resolusi gagasan hukum dalam buku ini di antaranya adalah penyuluhan hukum lingkungan, program anti korupsi sektor lingkungan, pembentukan badan hukum independent, perlindungan hukum dam aktivis lingkungan, kolaborasi antar lembaga, kebijakan berbasis bukti, transparansi dalam proses pengambilan keputusan, penggunaan teknologi untuk pemantauan, partisipasi public dalam pembuatan kebijakan, dan penguatan sistem pengaduan.Dengan paparan mendalam, buku ini menjelaskan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar jika kita ingin menyelamatkan lingkungan. Reformasi hukum ini, seperti yang ditunjukkan oleh penulis, tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi pelaku industri yang ingin menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan.

Kisah-Kisah Inspiratif Ketika Keberhasilan Menjadi Kenyataan

Salah satu bagian paling menggugah dalam buku ini adalah kisah-kisah sukses yang ditampilkan sebagai bukti bahwa perubahan itu mungkin. Studi kasus yang dipilih penulis bukanlah contoh yang bombastis, tetapi justru menunjukkan bahwa inisiatif-inisiatif sederhana pun bisa membawa dampak besar. Misalnya, rehabilitasi mangrove di berbagai pesisir Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat lokal, kawasan mangrove yang semula rusak berhasil dipulihkan, memberikan manfaat ekologis dan ekonomis.

Di Bali, kebijakan energi terbarukan menjadi salah satu contoh inspiratif bagaimana provinsi ini bergerak ke arah yang lebih hijau. Di tengah ketergantungan energi fosil, Bali memulai langkah berani untuk mengurangi jejak karbon dan meningkatkan sumber energi ramah lingkungan. Langkah ini tidak hanya mendukung pariwisata berkelanjutan tetapi juga membantu mengurangi pencemaran di pulau yang terkenal akan keindahannya.

Tantangan dan Harapan Masa Depan Melangkah ke 50 Tahun Mendatang

Bagian akhir buku ini menyajikan pandangan yang visioner. Penulis tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang menanti di depan, termasuk perubahan iklim, polusi yang terus meningkat, dan krisis biodiversitas. Namun, mereka tetap menaruh harapan besar bahwa Indonesia bisa menjadi negara yang memimpin dalam pelestarian lingkungan. Dengan mendorong ekonomi hijau, teknologi inovatif, dan reformasi kebijakan yang kuat, penulis melihat bahwa Indonesia bisa menjadi negara yang tidak hanya maju secara ekonomi tetapi juga berkelanjutan.

Penulis menyampaikan bahwa visi masa depan ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat.

Mereka menyarankan reformasi kebijakan untuk mendukung ekonomi hijau, perlindungan lebih besar terhadap hak-hak lingkungan, serta partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan. Visi ini mengajak kita untuk membayangkan Indonesia dalam 50 tahun ke depan, di mana kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan beriringan.

Buku ini tidak hanya menyajikan pemikiran kritis, tetapi juga memberikan seruan untuk bertindak.

Aditya Hera Nurmoko dan Tri Suyud Nusanto telah menulis sebuah referensi yang berharga bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan masyarakat umum untuk memahami kompleksitas pengelolaan lingkungan hidup. Buku ini mengajak kita untuk tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga sebagai pelaku yang dapat berperan dalam pelestarian lingkungan hidup yang lebih baik.

Dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, penuh fakta, dan disertai analisis kritis, buku ini pantas menjadi bacaan wajib bagi siapa saja yang peduli pada masa depan bumi dan generasi yang akan datang. Membaca buku ini seperti menatap wajah ibu pertiwi dalam cermin besar, yang menuntut kita untuk merenung, mengevaluasi, dan pada akhirnya bertindak demi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.***

Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *