DIALEKTIKA — Perubahan perilaku pembaca dan melesatnya teknologi kecerdasan buatan kini menjadi tantangan berat yang membendung keberlangsungan industri media siber.
Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti menegaskan kehadiran AI telah mengubah drastis cara publik berburu informasi sekaligus memverifikasi berita.
Platform pintar layaknya ChatGPT, Gemini, hingga Perplexity membuat masyarakat terbiasa memanjakan diri dengan jawaban serba instan.
Pola serapan informasi yang serba cepat ini memunculkan kekhawatiran besar lantaran keabsahan dan kevalidan data bawaan sistem AI kerap memicu keraguan.
Pengelola ruang redaksi dipaksa membaca kembali selera audiens agar konten yang disajikan benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik.
Arus informasi saat ini tidak lagi didominasi media arus utama, melainkan terbagi ke media sosial dan konten kreator.
Kemampuan AI merangkum jutaan data dalam sekejap mendorong pengelola pers untuk memperkuat nilai tawar jurnalistik yang mustahil ditiru mesin.
“Kondisi itu mendorong media memperkuat keunggulan jurnalistik yang tidak mudah digantikan teknologi, terutama melalui verifikasi dan pengecekan fakta langsung di lapangan,” ujar Elin Y. Kristanti pada giat LPS Media Workshop 2026 di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Menjaga Kredibilitas dan Verifikasi Lapangan
Pengecekan fakta dan peliputan langsung di lokasi kejadian menjadi harga mati demi mempertahankan kredibilitas media di tengah simpang siur informasi.
Kehadiran pemberitaan dari daerah kini terbukti makin berharga untuk terus diperkuat dan digencarkan.
AMSI sendiri berkomitmen menjaga iklim pers tetap profesional tanpa menabrak koridor dan aturan jurnalistik yang berlaku.
Perubahan iklim bisnis tidak boleh meruntuhkan integritas perusahaan pers dalam menyodorkan berita yang akurat serta berimbang.
Upaya menjaga keberlangsungan pers butuh gotong royong dari pemerintah, penegak hukum, pelaku usaha, kampus, hingga tokoh masyarakat.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi pondasi utama karena perjalanan industri pers tidak pernah mampu berdiri sendirian.
Pemanfaatan AI sejatinya tetap membantu redaksi membaca data statistik maupun memetakan tren bacaan khalayak.
Teknologi AI sejatinya sangat bergantung pada pasokan data segar hasil verifikasi nyata di lapangan agar tidak memutarkan ulang data usang.
“Jalan pulang jurnalisme adalah kembali liputan-liputan lapangan akan digunakan oleh AI,” tutur Elin menekankan krusialnya peran jurnalis di lapangan.
Fenomena Zero-Click Search dan Trafik Media
Fenomena zero-click search akibat fitur rangkuman AI terbukti langsung menggerus trafik kunjungan ke situs berita digital tanah air.
Pengguna internet kini enggan mengklik tautan artikel karena rangkuman jawaban sudah langsung terpampang di halaman utama mesin pencari.
“Pilihan opt out perlu dikaji lebih lanjut karena dapat berimplikasi terhadap visibilitas media dalam hasil pencarian,” tegas Elin.
AMSI mengambil langkah mendatangi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta guna membahas dominasi platform digital tersebut.
Pertemuan itu menyoroti besarnya peran platform eksternal dalam menentukan nasib penemuan, distribusi, hingga konsumsi berita.
Pola pencarian baru ini jelas memukul model bisnis media lantaran anjloknya kunjungan web secara drastis.
Fitur AI Overviews memanjakan pengguna internet hingga tidak perlu lagi melangkah ke portal berita resmi.
Sejumlah pengelola pers mengeluhkan penurunan trafik tajam yang dibarengi pembengkakan biaya operasional sejak gelombang AI generatif masuk.
AMSI mendesak KPPU mengusut tuntas potensi penyalahgunaan posisi dominan dalam ekosistem media digital demi menjaga persaingan usaha yang sehat.
Dukungan penuh dilayangkan AMSI untuk merevisi UU Nomor 5 Tahun 1999 agar mampu menjangkau model bisnis platform AI lintas negara.
Sinyal Hak Cipta dan Pengelolaan Karya Jurnalistik
“Kami mendukung revisi undang-undang yang memasukkan karya jurnalistik ke dalam hak cipta, walau teknisnya masih dibahas,” kata Elin saat diwawancarai Pikiran Rakyat Kuningan.
Pihaknya berencana menimba ilmu dari mekanisme pengumpulan royalti musik lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Tanggal 5 ada webinar yang kita akan mendengar dari teman-teman musik, apa sih yang harus kita pelajari dari LMKN musik,” ungkapnya.
AMSI juga gencar berdiskusi dengan organisasi pengelola hak cipta penerbit dari Denmark, Danish Content Rights Management Organization (DCPMO).
Penelusuran hak cipta pada era AI dinilai sama rumitnya dengan pembuktian plagiarisme nada pada industri musik digital.
Langkah AMSI akan berlanjut pada 7 Oktober mendatang melalui diskusi bersama konsorsium pers internasional dan KPPU untuk mengawal persaingan usaha di tingkat global.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.







