Scroll untuk baca artikel
Berita

Usai Pernah WDP, Kini Kuningan Kembali Kantongi Opini WTP dari BPK RI

×

Usai Pernah WDP, Kini Kuningan Kembali Kantongi Opini WTP dari BPK RI

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025 setelah setahun melakukan pembenahan tata kelola keuangan.
Pemkab Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025 setelah setahun melakukan pembenahan tata kelola keuangan.

DIALEKTIKA KUNINGAN — Sempat turun ke opini WDP pada tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Kuningan akhirnya berhasil membalikkan keadaan. Hanya dalam waktu setahun, pembenahan tata kelola keuangan membuahkan hasil dengan kembalinya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Kerja keras membenahi tata kelola keuangan akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, setelah sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., pada agenda penyerahan yang berlangsung di Bandung, Kamis (25/6/2026).

Raihan itu menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024, Kuningan masih menerima opini WDP, namun melalui berbagai langkah pembenahan yang dilakukan selama satu tahun terakhir, kualitas pengelolaan keuangan daerah berhasil meningkat hingga kembali memperoleh opini WTP.

Firman Nurcahyadi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dinilai mampu menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan sehingga berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Firman, keberhasilan tersebut bukan hanya mencerminkan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, tetapi juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK selama proses pembinaan maupun pemeriksaan berlangsung.

“Dengan terselesaikannya laporan keuangan ini, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) agar seluruh proses berjalan secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas sehingga hasil pemeriksaannya dapat dipercaya serta memberi manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Firman menambahkan, penilaian opini BPK terhadap laporan keuangan didasarkan pada empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang hadir didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi selaku Plt. Inspektur, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang selama ini konsisten melakukan pembenahan tata kelola keuangan.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, bersinergi melakukan pembenahan, serta disiplin menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” kata Dian.

Menurutnya, keberhasilan merebut kembali opini WTP bukanlah sesuatu yang diraih secara instan. Selama satu tahun terakhir, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran SKPD, aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kuningan, serta dukungan penuh DPRD dan masyarakat,” tuturnya.

Bupati menegaskan, opini WTP bukan menjadi tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., yang turut hadir pada kesempatan tersebut, menyebut raihan opini WTP merupakan hasil kerja bersama antara unsur eksekutif dan legislatif. Ia berharap capaian ini menjadi awal yang baik agar opini WDP yang sempat diterima tahun lalu tidak kembali terulang pada masa mendatang.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *