DIALEKTIKA KUNINGAN — Demi memperkuat tulang punggung ekonomi daerah, OJK Cirebon bersinergi dengan Komisi XI DPR RI menggelar sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Aula Sanggar Riang, Kuningan, Sabtu 10 Januari 2026.
Acara yang diinisiasi Yayasan Jannatul Huda ini menghadirkan tokoh penting seperti Agus Muntholib (Kepala OJK Cirebon) hingga Dr. Shohibul Imam (Anggota DPR RI) di hadapan 300 pelaku UMKM lokal.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen para pemangku kepentingan untuk menghadirkan akses modal yang mudah, cepat, dan murah bagi para pengusaha kecil.
Selain mendorong UMKM agar lebih berdaya saing, langkah ini bertujuan membentengi masyarakat dari jeratan rentenir dan ancaman pinjaman online ilegal yang meresahkan.
Data menunjukkan penyaluran KUR di Jawa Barat mencapai Rp25,97 triliun hingga akhir 2025, namun angka ini dinilai masih kalah saing dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Khusus di Kabupaten Kuningan, realisasi KUR baru menyentuh angka Rp810,15 miliar, yang menandakan masih luasnya ruang bagi pelaku usaha untuk mengoptimalkan pinjaman modal ini.
OJK sendiri telah meluncurkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 sebagai payung hukum yang mempermudah perbankan dalam memperluas jangkauan pembiayaan bagi sektor UMKM.
Anggota DPR RI, Shohibul Imam, menegaskan bahwa kebijakan di atas kertas tidak akan berarti tanpa eksekusi lapangan yang menyentuh pelaku usaha mikro di pelosok desa.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPR, OJK, dan perbankan agar manfaat pembiayaan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat bawah secara merata.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyatakan kesiapannya membangun ekosistem hilirisasi komoditas unggulan melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Melalui strategi ini, OJK ingin memastikan setiap potensi lokal di Kuningan memiliki nilai tambah dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
Agus juga menyoroti kendala utama di lapangan, yakni rendahnya literasi keuangan dan banyaknya pengajuan KUR yang ditolak akibat catatan kredit buruk di sistem SLIK.
Menanggapi hal itu, OJK menegaskan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya penentu, namun masyarakat tetap diimbau melunasi tunggakan lama karena tidak ada kebijakan pemutihan data.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi kunci utama dalam mempercepat pemerataan penyaluran KUR agar UMKM daerah semakin kuat dan produktif di masa depan.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.






