Scroll untuk baca artikel
EkonomiSosial

Tok! KDM Sahkan UMK Kuningan 2026: Angkanya Rp2,3 Jutaan Selisih Rp3,6 Juta Dibanding Kota Bekasi yang Tertinggi se-Indonesia

×

Tok! KDM Sahkan UMK Kuningan 2026: Angkanya Rp2,3 Jutaan Selisih Rp3,6 Juta Dibanding Kota Bekasi yang Tertinggi se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
UMK Kuningan 2026 resmi sah Rp2,36 Juta! Masuk 3 terendah di Jawa Barat, cek perbandingannya dengan daerah lain di sini.
UMK Kuningan 2026 resmi sah Rp2,36 Juta! Masuk 3 terendah di Jawa Barat, cek perbandingannya dengan daerah lain di sini.

DIALEKTIKA KUNINGAN — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengetok kenaikan UMK 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota, dengan Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan dalam peta upah regional.

Keputusan ini diumumkan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu 24 Desember 2025.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan penetapan UMK 2026 sepenuhnya mengikuti usulan pemerintah daerah tanpa intervensi tambahan dari Pemprov Jabar.

Ia memastikan tidak ada satu pun rekomendasi bupati maupun wali kota yang diubah, baik untuk UMK maupun upah minimum sektoral.

Kepala Disnakertrans Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, memperkuat pernyataan tersebut dengan menyebut keputusan ini murni berbasis kesepakatan daerah.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus memberi ruang bagi daerah menyesuaikan kemampuan ekonomi masing-masing.

Dalam daftar resmi UMK Jabar 2026, Kabupaten Kuningan berada di posisi ketiga terbawah dengan besaran Rp2.369.379,27.

Angka tersebut menempatkan Kuningan di bawah Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, serta sedikit di atas Kabupaten Ciamis.

Posisi ini kembali menegaskan tantangan struktural ekonomi Kuningan yang masih bertumpu pada sektor pertanian, UMKM, dan jasa lokal.

Minimnya kawasan industri besar membuat daya dorong kenaikan upah di Kuningan relatif terbatas dibanding wilayah industri seperti Bekasi atau Karawang.

Meski begitu, UMK Kuningan 2026 tetap mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya dan diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja.

Pemerintah daerah dinilai memilih jalur realistis dengan mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha kecil dan menengah yang mendominasi struktur ekonomi Kuningan.

Di sisi lain, posisi UMK Kuningan 2026 yang masih rendah berpotensi memicu arus tenaga kerja keluar daerah menuju kawasan industri dengan upah lebih tinggi.

Fenomena ini kerap terjadi setiap tahun, terutama ke wilayah Bekasi, Karawang, dan Bogor yang menawarkan UMK hampir dua kali lipat.

Sebagai perbandingan, UMK tertinggi Jabar 2026 ditempati Kota Bekasi dengan Rp5.992.931,93.

Sementara Kabupaten Bekasi berada di angka Rp5.938.885 dan Kabupaten Karawang Rp5.886.852,34.

Kesenjangan ini menunjukkan jurang upah yang masih lebar antara daerah agraris seperti Kuningan dan kawasan industri penyangga Jakarta.

Pemprov Jabar menilai perbedaan UMK merupakan cerminan kondisi ekonomi riil masing-masing daerah.

Kebijakan ini juga diharapkan mendorong pemerintah kabupaten, termasuk Kuningan, untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja bernilai tambah.

Penetapan UMK 2026 ini selanjutnya akan dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dan menjadi acuan resmi pengupahan sepanjang tahun depan.

Bagi Kabupaten Kuningan, tantangan ke depan bukan hanya soal angka UMK, tetapi bagaimana meningkatkan iklim investasi agar upah pekerja bisa terus naik secara berkelanjutan.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *