DIALEKTIKA KUNINGAN — Sebuah pabrik penggilingan beras di Blok Wage, Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, dilanda kebakaran hebat pada Rabu siang, 27 Agustus 2025. Api melalap bangunan seluas 200 meter persegi, berikut mesin dan bahan produksi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp280 juta.
Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh pemilik pabrik, Onong (53), sekitar pukul 11.20 WIB saat sedang beristirahat di depan bangunan. Ia melihat api telah membakar bagian atap, dan bersama beberapa karyawan mencoba memadamkan api secara manual. Namun, upaya tersebut gagal karena kobaran api cepat menjalar ke ruang penyimpanan bahan bakar.
Kebakaran kemudian dilaporkan ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 11.30 WIB. Tim Damkar yang terdiri dari 10 personel regu piket 1 tiba di lokasi 12 menit kemudian, dipimpin langsung oleh Kepala UPT Damkar Kuningan. Dua unit mobil pemadam dikerahkan dalam operasi ini.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 13.15 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerusakan yang tercatat meliputi bangunan senilai Rp150 juta, mesin dan peralatan senilai Rp65 juta, serta bahan produksi berupa gabah, beras, dan dedak senilai sekitar Rp65 juta.
Pabrik yang terbakar diketahui berbatasan langsung dengan jalan desa di sisi barat, area persawahan di utara, dan tanah milik desa di sisi timur dan selatan. Proses pemadaman berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Menanggapi insiden ini, Damkar Kuningan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan industri dan sentra produksi. Warga juga diimbau untuk memastikan tidak ada sumber api aktif di lingkungan kerja dan segera melapor ke pihak berwenang jika terjadi kebakaran.
Penanganan kejadian ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, serta peraturan terkait pencegahan kebakaran yang berlaku di wilayah tersebut.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.
