Scroll untuk baca artikel
Info

Di Hadapan Komisi Informasi Jawa Barat, Kuningan Mantapkan Langkah Menuju Predikat “Kabupaten Informatif”

×

Di Hadapan Komisi Informasi Jawa Barat, Kuningan Mantapkan Langkah Menuju Predikat “Kabupaten Informatif”

Sebarkan artikel ini

DIALEKTIKA KUNINGAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., terus mendorong terwujudnya predikat bergengsi “Kabupaten Informatif” melalui sesi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Selasa, 11 November 2025.

Di hadapan para Komisioner KI Jawa Barat, Uu Kusmana menegaskan komitmen kuat Pemkab Kuningan untuk menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara maksimal dan berkelanjutan.

Ia menuturkan, seluruh perangkat daerah akan terus memperkuat sinergi dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, efisien, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mengutip arahan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Uu menyampaikan bahwa Pemkab Kuningan berkomitmen meningkatkan pengelolaan informasi publik lewat penyediaan data yang terbuka, sistem digital yang efisien, serta pemanfaatan berbagai media elektronik dan non-elektronik.

Baca Juga:  Manila Rave Nation! &Friends Festival: Pesta Musik Elektro dan Pop Tergila, Siap Menggebrak!

Sebagai inovasi unggulan, pemerintah daerah kini menyiapkan website “Kuningan Melesat Smart Service” sebagai pusat layanan digital terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses informasi publik.

Melalui platform tersebut, masyarakat juga bisa langsung menyampaikan aduan atau masukan yang otomatis terhubung ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari Komisioner KI Jawa Barat, Dadan Saputra, yang menilai upaya Pemkab Kuningan merupakan contoh konkret penerapan keterbukaan informasi di tingkat daerah.

Menurut Dadan, kegiatan Monev menjadi momentum bagi badan publik di Jawa Barat untuk menampilkan capaian dan inovasi dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus memastikan masyarakat semakin mudah mendapatkan akses informasi.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahap awal Monev dengan mengisi kuesioner mandiri secara daring sebagai bagian dari proses penilaian.

Baca Juga:  Klaim Asuransi untuk Mahasiswa FEB UNIKU yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Diserahkan Pihak Kampus Kepada Orang Tuanya

Tahapan ini mencakup indikator penting seperti ketersediaan informasi publik, inovasi pelayanan, pengelolaan dokumen, hingga komitmen Pemkab terhadap implementasi UU KIP.

“Kami berharap hasil kuesioner dan presentasi ini menjadi dasar penilaian positif bagi Kabupaten Kuningan untuk kembali meraih predikat ‘Kabupaten Informatif’,” ujarnya.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Respon (1)

  1. Sütlaç çok hafifti, ne aşırı tatlı ne de yavan. Üzerindeki tarçın kokusu mükemmel bir tamamlayıcı olmuş. Yemeği bitirdikten sonra bile aklımda kaldı.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *