BeritaTech

51 Aduan Banjiri Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat: Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

×

51 Aduan Banjiri Hotline WhatsApp Lapor Kuningan Melesat: Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Sebarkan artikel ini
Diskominfo mencatat dalam waktu sepekan, 51 aduan telah diterima dalam Layanan Hotline WhatsApp 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat.
Diskominfo mencatat dalam waktu sepekan, 51 aduan telah diterima dalam Layanan Hotline WhatsApp 0813-8981-3999 Lapor Kuningan Melesat.*

DIALEKTIKA KUNINGAN — Layanan pengaduan masyarakat “Lapor Kuningan Melesat” yang baru diluncurkan pada 17 Maret 2025, melalui Hotline WhatsApp 0813-8981-3999, langsung mendapat respons positif dari masyarakat Kabupaten Kuningan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mencatat, dalam waktu sepekan, sebanyak 51 aduan telah diterima.

Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si, mengungkapkan bahwa mayoritas aduan yang masuk berkaitan dengan infrastruktur, khususnya yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

“Dari total 51 aduan, 26 di antaranya adalah laporan terkait infrastruktur. 17 aduan telah diselesaikan, 7 masih dalam proses, dan 2 dinyatakan tidak valid,” jelasnya.

Selain infrastruktur, layanan publik lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi perhatian masyarakat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) menerima 4 aduan, Dinas Kesehatan (DINKES) 9 aduan, dan RSUD 45 menerima 2 aduan.

Aduan terkait layanan ASN juga masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kecamatan Pancalang dan Mandirancan, masing-masing 1 aduan.

“Kami juga menerima 7 aduan terkait penerangan jalan umum yang ditangani oleh Dinas Perhubungan (DISHUB), dan semuanya telah diselesaikan,” tambah Ucu.

Sementara Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan bahwa layanan “Lapor Kuningan Melesat” bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap permasalahan publik.

Ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui laporan aduan yang disampaikan.

“Setiap aduan harus segera ditindaklanjuti, jangan sampai diabaikan. Terima kasih kepada Perangkat Daerah yang telah menyelesaikan aduan. Mari kita terus berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, meskipun dengan segala keterbatasan,” ujar Dian Rachmat Yanuar.

Diskominfo Kuningan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan ini dalam menyampaikan aduan terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan ASN, dan penerangan jalan umum. Setiap laporan akan diverifikasi, diklasifikasikan, dan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti.***

Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *