Masa Tenang Pemilu 2024, Sehari Saja Panwaslu Cilimus Tertibkan Hampir 4 Ribu APK

Sebanyak 3.948 APK telah ditertibkan, baik dalam bentuk bendera, baliho, spanduk, banner dan atau poster di wilayah kerja Panwaslu Cilimus, Kabupaten Kuningan, Minggu 11 Februari 2024.
Sebanyak 3.948 APK telah ditertibkan, baik dalam bentuk bendera, baliho, spanduk, banner dan atau poster di wilayah kerja Panwaslu Cilimus, Kabupaten Kuningan, Minggu 11 Februari 2024.*

DIALEKTIKA — Panwaslu Kecamatan Cilimus, Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaksanakan penertiban APK (alat peraga kampanye) peserta Pemilu 2024 di wilayah kerjanya mulai Minggu, 11 Februari 2024.

Jumlah alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang terpasang di wilayah kerja Panwaslu Cilimus sangatlah banyak, karena melingkupi 13 desa.

Tapi, team work dan soliditas kerjasama baik Panwaslu Cilimus, sehari saja pada Minggu, 11 Februari 2024, telah berhasil membersihkan APK sebanyak 3.948 buah.

“Telah berlangsung kegiatan penertiban APK pada hari ini. Penertiban tersebut dilaksanakan dalam rangka masa tenang kampanye,” ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Cilimus, Yono Suprayitno, S. Kom.

Dituturkannya, kegiatan dimulai dengan Apel Siaga pada Minggu pagi pukul 08.00 WIB, bersama seluruh jajaran panwas (ketua, anggota, kesekretariatan, PKD, dan PTPS) yang dihadiri pula oleh unsur pemerintahan kecamatan Cilimus.

Setelah Apel Siaga, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban APK di wilayah kerja Kecamatan Cilimus. Dimana, Panwaslu mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye di masa tenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *