Scroll untuk baca artikel
EkonomiSosial

BUMI MASJID di Kuningan: Dari Masjid, Modal Usaha Mengalir untuk Warga

×

BUMI MASJID di Kuningan: Dari Masjid, Modal Usaha Mengalir untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Program BUMI MASJID Kuningan salurkan Rp200 juta tanpa bunga untuk 96 UMKM, dorong masjid jadi pusat ekonomi umat.
Program BUMI MASJID Kuningan salurkan Rp200 juta tanpa bunga untuk 96 UMKM, dorong masjid jadi pusat ekonomi umat.

DIALEKTIKA KUNINGAN — Masjid tak lagi hanya bicara soal ibadah. Lewat program BUMI MASJID, BAZNAS Kuningan mulai mendorong masjid menjadi tempat warga mendapatkan akses modal usaha tanpa bunga, sekaligus jalan keluar dari jerat pinjaman ilegal.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., ingin masjid punya peran lebih luas dalam kehidupan masyarakat, termasuk membantu warga membangun kemandirian ekonomi.

Pesan itu disampaikan Dian saat menghadiri penyaluran pinjaman tanpa bunga melalui program BAZNAS Ultra Mikro Masjid atau BUMI MASJID di Masjid Jami’ Baiturrohman, Desa Kadugede, Sabtu (15/8/2026).

Sebanyak Rp200 juta disalurkan melalui dua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang bertindak sebagai wali amanah, masing-masing Rp100 juta untuk DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Kadugede dan DKM Masjid Al-Kautsar Desa Paninggaran, Kecamatan Darma.

Dana tersebut menyasar pelaku usaha mikro dan kecil yang berada di lingkungan masjid dengan skema pinjaman tanpa bunga. Model pembiayaan ini diharapkan menjadi pilihan permodalan yang lebih aman sekaligus sesuai prinsip syariah.

Program tersebut juga diarahkan untuk membantu masyarakat menghindari pinjaman ilegal yang kerap menjadi persoalan ketika kebutuhan modal usaha datang sementara akses pembiayaan terbatas.

Dian melihat BUMI MASJID punya kaitan erat dengan persoalan sosial yang kini ikut menggerus ketahanan ekonomi keluarga, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online.

“Judi online dan pinjaman online ini sering kali saling berkaitan. Ketika seseorang kalah atau kekurangan uang karena judi online, mereka kemudian meminjam uang melalui pinjaman online untuk kembali bermain. Akhirnya terjadi lingkaran yang sulit diputus,” ujar Dian.

Menurutnya, akses yang begitu mudah terhadap judi online maupun pinjaman online perlu diimbangi dengan solusi yang juga mudah dijangkau masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan modal untuk menjalankan usaha.

Karena itu, pemerintah bersama lembaga keagamaan dinilai perlu memperkuat ketahanan keluarga dan keimanan masyarakat agar persoalan ekonomi tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.

“Karena itu, kita perlu meningkatkan kepercayaan, ketahanan keluarga, serta keimanan masyarakat. Hati-hati, Ibu. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Bupati juga mengapresiasi langkah BAZNAS Kabupaten Kuningan yang menjadikan masjid sebagai titik pemberdayaan ekonomi umat. Menurut Dian, bantuan modal produktif seperti BUMI MASJID bisa membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonomi sekaligus memperbaiki kondisi keluarga.

Ia pun mengajak masyarakat yang telah memiliki kemampuan ekonomi untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang amanah dan terpercaya. Bagi Dian, zakat tidak berhenti sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi untuk membantu masyarakat keluar dari keterbatasan.

“Kalau kita ingin program seperti ini terus berkembang, mari kita kuatkan zakat. Bagi yang sudah memenuhi kewajiban zakat, tunaikanlah melalui BAZNAS,” kata Dian.

Menurutnya, zakat yang terkumpul dapat kembali menjadi modal produktif bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga penerima bantuan memiliki kesempatan untuk bangkit dan membangun usaha secara mandiri.

Program BUMI MASJID memang dirancang untuk membuka akses modal usaha berbasis syariah bagi mustahik produktif dan pelaku UMKM yang berada di lingkungan masjid.

Selain membantu pengembangan usaha, program tersebut memiliki misi lain, yakni menjauhkan masyarakat dari pinjaman ilegal, memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi, serta mendorong peningkatan pendapatan keluarga.

Target akhirnya bukan sekadar menyalurkan bantuan. Mustahik diharapkan perlahan mampu meningkatkan kondisi ekonominya hingga suatu saat berubah menjadi muzaki, yakni orang yang mampu menunaikan zakat dan membantu penerima lainnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan KH. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., mengatakan BUMI MASJID merupakan bagian dari program unggulan BAZNAS Republik Indonesia untuk memfasilitasi bantuan usaha mikro berbasis masjid.

“Prinsipnya adalah dari masjid, oleh masyarakat, dan kembali untuk kemaslahatan masjid serta masyarakat,” ungkap Yusron.

Ia menjelaskan penerima bantuan diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang juga merupakan bagian dari jemaah masjid. Harapannya, bantuan tersebut bukan hanya membuat usaha mereka berkembang, tetapi juga mendorong penerima semakin aktif memakmurkan masjid.

Yusron menyebut dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan ikut membantu realisasi bantuan bagi DKM Masjid Al-Kautsar Paninggaran. Pengajuan program tersebut membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat sebelum akhirnya mendapat dukungan dari Bupati Kuningan beserta jajaran.

Bantuan melalui DKM Masjid Jami’ Baiturrohman Kadugede diberikan kepada 62 pelaku UMKM dengan nilai pinjaman maksimal Rp3 juta untuk masing-masing penerima.

Sementara DKM Masjid Al-Kautsar Paninggaran, Kecamatan Darma, menyalurkan bantuan kepada 34 pelaku UMKM dengan plafon pinjaman maksimal Rp3 juta per penerima.

Penyaluran tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Camat Kadugede dan Darma, Kepala KUA Kadugede dan Darma, serta jajaran pengurus kedua DKM penerima program.

Lewat BUMI MASJID, fungsi masjid diharapkan semakin luas dan dekat dengan kebutuhan warga. Bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga ruang bertemunya kepentingan keagamaan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Harapannya, modal yang diberikan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat. Ada usaha yang tumbuh, keluarga yang semakin kuat, dan penerima zakat yang suatu hari mampu berdiri sendiri lalu ikut***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *