Scroll untuk baca artikel
EkonomiSosial

BLT DBHCHT 2025 Cair, Ratusan Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Kuningan Terima Rp4,2 Juta

×

BLT DBHCHT 2025 Cair, Ratusan Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Kuningan Terima Rp4,2 Juta

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kuningan salurkan BLT DBHCHT 2025 senilai Rp4,2 juta per orang. Simak syarat dan daftar kecamatan penerimanya di sini!
Pemkab Kuningan salurkan BLT DBHCHT 2025 senilai Rp4,2 juta per orang. Simak syarat dan daftar kecamatan penerimanya di sini!

DIALEKTIKA KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi petani tembakau, buruh tani, dan pekerja pabrik rokok.

Penyerahan BLT DBHCHT berlangsung pada Jumat (19/12/2025) di Aula Lantai 3 bank bjb Kuningan.

Sebanyak 470 penerima manfaat dari kalangan petani tembakau dan buruh pabrik rokok menerima BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2025.

Mereka berasal dari lima kecamatan penghasil tembakau, yakni Darma, Cibeureum, Garawangi, Jalaksana, dan Pancalang.

Kegiatan ini dihadiri unsur Setda Kabupaten Kuningan, pimpinan bank bjb, Dinas Sosial, serta para camat wilayah sentra tembakau.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., kepada perwakilan penerima manfaat.

Baca Juga:  KKN EXPO 2025 UNIKU: Jembatan Perguruan Tinggi dan Pembangunan Daerah

Setiap penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp4,2 juta yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi.

Dana tersebut juga menjadi penopang keberlangsungan usaha petani tembakau dan pekerja industri rokok di daerah.

Bupati Kuningan mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran. Ia menegaskan BLT DBHCHT tidak sekadar bersifat konsumtif, tetapi memiliki nilai strategis bagi sektor tembakau daerah.

“Dana bantuan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mendorong peningkatan produktivitas budidaya tembakau. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor tembakau diharapkan tetap berkelanjutan,” ujar Dian.

Bupati juga menegaskan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan wujud perhatian pemerintah daerah terhadap peran penting petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau dalam menopang perekonomian Kuningan.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Padaringan Diskatan Kuningan di Sindangjawa

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam penyaluran bantuan.

Ia memastikan seluruh penerima memperoleh haknya secara utuh tanpa potongan.

Toto menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses penyaluran BLT DBHCHT. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT 2025 ini, Pemkab Kuningan berharap kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil tembakau semakin meningkat.

Program ini juga diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi sektor pertanian dan industri pendukung secara berkelanjutan.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *