DIALEKTIKA KUNINGAN — Upacara Kemerdekaan RI kerap berlalu begitu bendera usai diturunkan. Namun di Stadion Mashud Wisnusaputra, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar justru melontarkan pesan menohok bagi jajaran birokrasi dan warga yang hadir.
Lapangan Stadion Mashud Wisnusaputra menjadi penuh khidmat dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kuningan pada Senin, 17 Agustus 2026.
Kegiatan yang digarap Panitia Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) ini dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Kuningan, jajaran Pemkab Kuningan, instansi vertikal, hingga perwakilan BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta berbagai organisasi kemasyarakatan setempat.
Prosesi pengibaran bendera berjalan begitu tertib, di mana Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama membacakan teks Pancasila, Dandim 0615 Letkol Arh Hafda Prima Agung membacakan Pembukaan UUD 1945, dan Ketua DPRD Nuzul Rachdy membacakan naskah Proklamasi.
Memasuki sesi amanat, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa momen 17 Agustus tidak boleh cuma berakhir sebagai acara seremonial tahunan tanpa dampak bagi warga.
“17 Agustus 1945 adalah sejarah, tetapi kemerdekaan bukanlah benda sejarah yang cukup kita simpan di museum, kita kenang dalam upacara, lalu kita tinggalkan setelah bendera diturunkan. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai,” cetus Dian di hadapan peserta upacara.
Bupati menilai, ancaman yang dihadapi warga zaman sekarang sudah bergeser dibanding era penjajahan dulu, mulai dari persoalan kemiskinan, keterbatasan akses, hingga pola pikir pesimistis yang merasa tak sanggup mengubah keadaan.
Atas dasar itulah, ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh lagi dihitung semata dari megahnya proyek fisik atau sekadar deretan angka statistik ekonomi.
“Ukuran paling jujur dari pembangunan bukanlah seberapa tinggi bangunan yang kita dirikan, ukuran pembangunan adalah seberapa tinggi kehidupan masyarakat dapat kita angkat,” tegas Dian.
Ia juga menekankan bahwa jargon visi Kuningan Melesat harus dibuktikan dengan kerja nyata yang merangkul semua lapisan, bukan malah meninggalkan warga di belakang.
Prinsip itu menuntut perubahan cara pandang di internal pemerintah daerah, dari yang tadinya cuma sibuk menghitung jumlah program kerja menjadi lebih peduli pada hasil riil di lapangan
“Jangan hanya bertanya apa yang sudah kita kerjakan, tetapi bertanyalah lebih dalam, apa yang berubah dalam kehidupan masyarakat karena pekerjaan kita?” tutur Dian.
Selain urusan birokrasi, Dian meminta masyarakat kembali menghidupkan tradisi gotong royong untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan sekitar.
Ia mencontohkan, penanganan sampah hingga pengangguran tidak akan tuntas kalau cuma saling tuduh, melainkan butuh aksi bersama dan pembuatan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan
“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, jangan buru-buru mencari siapa yang salah, mari terlebih dahulu mencari apa yang bisa kita perbaiki,” sambungnya.
Bagi Dian, esensi kemerdekaan yang sebenarnya terletak pada hadirnya pelayanan publik yang tulus, kebijakan yang pro-rakyat, serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan jajarannya bahwa jabatan dan kewenangan dalam pemerintahan pada akhirnya cuma alat untuk memberi kemanfaatan seluas-luasnya bagi orang banyak.
Menutup pidatonya, Bupati Kuningan mengajak seluruh elemen daerah menjadikan peringatan HUT ke-81 RI ini sebagai bahan bakar untuk memperkuat persatuan demi kemajuan Kuningan ke depan.
Dua Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Usai upacara bendera, agenda dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2026 bagi warga binaan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemsyarakatan Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.
Surat keputusan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dian kepada dua orang narapidana, yakni Yana Suryana bin Golden (remisi 1 bulan) dan Rizal Hermawan bin Sata (remisi 3 bulan).
Pemberian pengurangan masa hukuman ini merupakan hak reguler warga binaan yang telah memenuhi kriteria dan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan menjadi pemantik motivasi bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri agar siap kembali berbaur dengan masyarakat secara positif.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.






