DIALEKTIKA KUNINGAN — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini tengah fokus mendinginkan suasana terkait polemik Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 yang belum merata.
Langkah strategis diambil dengan mengedepankan jalur dialog demi mencari titik temu antara kepentingan buruh dan keberlangsungan usaha
Peta Sebaran UMSK: 12 Daerah Final, 7 Masih Menggantung
Dari total 27 daerah di Jawa Barat, baru 12 kabupaten/kota yang resmi mendapatkan ketetapan UMSK meskipun 19 daerah sudah mengajukan rekomendasi.
Tujuh wilayah, termasuk Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, hingga Sumedang, saat ini masih menunggu kepastian terkait angka pengupahan tersebut.
Kabar Baik dari Meja Revisi
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa proses revisi UMSK terus dikebut, di mana tiga daerah yakni Bekasi, Garut, dan Purwakarta kini telah rampung dibahas.
“Ini adalah ikhtiar kami membangun semangat dialogis untuk mewujudkan tata kelola upah yang berkeadilan,” ujar KDM, Minggu (28/12/2025).
Mencari Keadilan di Tengah Perbedaan
Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan tidak ingin gegabah mengambil keputusan sepihak tanpa mendengar aspirasi dari seluruh elemen yang terlibat.
Pemerintah Provinsi memahami adanya jarak pandang yang berbeda antara buruh dan pengusaha, namun meyakini keduanya memiliki tujuan kesejahteraan yang sama.
Dialog Tanpa Henti Sebagai Solusi
Dedi Mulyadi menekankan bahwa ruang komunikasi akan terus dibuka lebar agar keputusan final nantinya tidak memberatkan salah satu pihak.
Ia berharap melalui dialog yang berkelanjutan, pembangunan daerah di Jawa Barat tetap stabil dan iklim investasi tetap terjaga dengan sehat.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id dengan klik Google News.






