Scroll untuk baca artikel
OlahragaSosial

Menpora dan Mendes PDT Teken Nota Kesepahaman untuk Sinergitas Program Kepemudaan & Keolahragaan Daerah Tertinggal

×

Menpora dan Mendes PDT Teken Nota Kesepahaman untuk Sinergitas Program Kepemudaan & Keolahragaan Daerah Tertinggal

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Menpora dan Mendes PDT teken Nota Kesepahaman untuk sinergitas program Kepemudaan dan Keolahragaan di daerah tertinggal.
Kolaborasi Menpora dan Mendes PDT teken Nota Kesepahaman untuk sinergitas program Kepemudaan dan Keolahragaan di daerah tertinggal.

DIALEKTIKA — Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman mengenai sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal. Penandatanganan ini dilakukan di Kemendes PDT, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

Komitmen kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung dan mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Baru saja dilakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membangun kerja sama lintas kementerian/lembaga. Kita bersepakat untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden,” ujar Mendes Yandri.

Baca Juga:  Persib Cukur Klub Raffi Ahmad, Hajar RANS Nusantara FC 4-0 Ciro Alves Masih Lapar, Harus Menang lagi Lawan Persija

Mendes Yandri menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pemanfaatan sarana olahraga.

“Aksi nyata ini tentu akan membuat pemuda di desa banyak berkegiatan sehingga aktif dan tentunya melalui sarana serta prasarana olahraga yang ada di desa,” jelasnya.

Nota kesepahaman ini mencakup lima ruang lingkup kerja sama, yaitu:

1.Pertukaran data dan/atau informasi.

2.Penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga di desa dan daerah tertinggal.

3.Pemanfaatan sarana dan prasarana.

4.Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

5.Kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.

Baca Juga:  Western Sydney Wanderers Akui Keunggulan Maung Bandung, Sebut PERSIB Bermain Cerdik

Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan program kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal dapat berkembang lebih baik, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *