DIALEKTIKA KUNINGAN — Berikut Rencana Rekayasa Lalu Lintas pada malam pergantian Tahun Baru 2025, berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Bahwa, terdapat beberapa langkah strategis dalam rangka mengurai kemacetan pada ruas jalan perkotaan dan kawasan wisata, sebagai berikut:
1.Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan bersinergis dengan jajaran Satlantas Polres Kuningan, melalui upaya penciptaan dukungan pada penyediaan fasilitas perlengkapan jalan, dalam bentuk penyediaan, Water Barier, Traffic Cone dan Rambu-rambu lalu lintas portable;
2.Perihal penyebaran dan penetapan lokasi fasilitas perlengkapan jalan sebagaimana di maksud hal diatas, ditetapkan pada kawasan khusus wisata, simpang-simpang ruas jalan utama menuju objek wisata dan akses masuk menuju lokasi wisata;
3.Rencana rekayasa lalu lintas pada ruas jalan perkotaan tetap memperhatikan saran/masukan berdasarkan hasil kajian dan analisa dari jajaran Kepolisian dan bersifat situasional;
Khusus untuk ruas jalan Kuningan – Cirebon, “berdasarkan Informasi dari rekan Dishub Kabupaten Cirebon, jajaran Satlantas Polres Cirebon, berencana akan menerapkan sistem satu arah,” terang Kepala Dishub Kuningan, H. Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si.
Dijelaskannya, kendaraan dari arah Kuningan menuju Cirebon diperbolehkan. Namun, untuk sebaliknya kendaraan dari Cirebon menuju Kuningan diarahkan menggunakan jalur alternatif.
“Tujuan dari penerapan satu arah guna menghindari kemacetan pada ruas jalan perbatasan – Beber – Gronggong dan sekitarnya,” ungkap Beni.
Lain-lain terkait dengan Rekayasa Lalu Lintas akan dilaksanakan secara situasional jika terjadi kepadatan arus lalu lintas dengan memperhatikan CB (Cara Bertindak) Kepolisian sebagai acuan pelaksanaan PAM Malam Tahun Baru 2025.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.