DIALEKTIKA — Usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan tentang pengambilan keputusan Dewan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD setempat, Ancaran, Kecamatan Kuningan, Selasa 15 Agustus 2023, Ketua Fraksi Golkar, H. Yudi Budiana memberikan bocoran ihwal defisit kas daerah Pemkab Kuningan mencapai Rp270 miliaran.
Hal ini menjadi tanda tanya, pasalnya semula beredar isu bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalami defisit Rp245 miliar, kemudian bertambah jadi Rp259 M, dan sekarang ternyata Rp270 miliaran.
“Soal Banggar, ini kita baru bicara soal rancangan KUA dan PPAS. Sekarang ada defisit, kita masih bicara kebijakan umum, penajamannya nanti kalau udah pembahasan APBD itu sudah angka-angka real,” ungkap Yudi.
“Dan soal defisit ini tak ada hubungannya dengan ‘gagal bayar’ kemarin, pokoknya pansus tunda bayar sudah beres. Kita bicara anggaran tahun 2022 sudah beres, walaupun ada sedikit-sedikit ah wajarlah,” sambungnya.
Ditanya langkah-langkah dari legislatif terhadap eksekutif untuk upaya penanganan masalah defisit, disebutkannya harus melakukan ekstensifikasi pendapatan. Jadi mencari potensi-potensi yang bisa menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), “seperti pajak restoran, pajak hotel.”
“Ini baru KUA dan PPAS, ini baru kebijakan umum prioritas plafon APBD sementara. Ini batas tertinggi, baik di pendapatan atau pun di belanja, nanti riilnya di APBD. Setelah ini pembahasan APBD perubahan, nanti murni untuk tahun 2024,” tegasnya.
Ditanya soal wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Kuningan senilai 50 persen, Yudi tak mau menjawab, lantaran bukan menjadi kewenangannya.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.