Scroll untuk baca artikel
Sosial

Cara Cek Bansos PKH Hingga Beras 10 Kg; Cair Februari 2025

×

Cara Cek Bansos PKH Hingga Beras 10 Kg; Cair Februari 2025

Sebarkan artikel ini

DIALEKTIKA KUNINGAN — Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Februari 2025 untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini mencakup berbagai skema seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan khusus lainnya sesuai kebijakan terbaru.

Penyaluran bansos bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

Dengan adanya program ini, diharapkan penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

Dikutip dari akun resmi Instagram Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.

PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos PKH 2025 akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan total bantuan senilai Rp 28,7 triliun.

Jadwal pencairan PKH 2025

Tahap 1, periode Januari, Februari, Maret

Tahap 2, periode April, Mei, Juni

Tahap 3, periode Juli, Agustus, September

Tahap 4, periode Oktober, November, Desember.

Besaran bantuan PKH 2025

Perlu dicatat, besaran bantuan PKH 2025 bagi setiap kelompok penerima sebagai berikut:

Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun

Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun

Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun

Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun

Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun

Baca Juga:  Bridging Innovations: UNIKU dan UMM Perkuat Hubungan Akademik

Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Penerima bansos PKH masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dalam hal ini, cek penerima bansos PKH 2025 dilakukan menggunakan data sesuai KTP.

Adapun cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 sebagai berikut:

Cara cek NIK penerima bansos PKH 2025 via cekbansos.kemensos.go.id

Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan ketikkan 8 huruf kode captcha yang tersedia

Pastikan data yang dimasukkan telah benar, lalu klik tombol “Cari Data”

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

Cara cek NIK penerima bansos PKH 2025 via aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos

Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada

Klik menu Cek Bansos untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025

Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

Pastikan data yang diinputkan benar, klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

Apabila data penerima yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi nama penerima, umur, dan keterangan pencairan pada kolom bansos PKH.

Sementara itu, jika nama yang dicari tidak masuk dalam penerima bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.***

Baca Juga:  Tempat Menonton Real Madrid: Santiago Bernabeu, dari Singgasana Raja Jadi Panggung Komedi Arsenal, Plot Twist Apa Lagi?

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *