BeritaSosial

Pengamat Sorot Asumsi Liar Rotasi dan Mutasi Jabatan Lingkup Pemkab Kuningan ; ‘Ngirit Anggaran’

×

Pengamat Sorot Asumsi Liar Rotasi dan Mutasi Jabatan Lingkup Pemkab Kuningan ; ‘Ngirit Anggaran’

Sebarkan artikel ini
open bidding Pemkab Kuningan
Pengamat senior Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sujarwo a.k.a Mang Ewo.*

DIALEKTIKA — Rencana rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang tak kunjung terealisasi mendapat sorotan masyarakat.

Salah satunya dikemukakan pengamat senior Kabupaten Kuningan, Sujarwo a.k.a Mang Ewo, yang mengindikasikan persoalan tersebut lantaran terbentur masalah “tunda bayar”.

Pun, menurutnya terbengkalainya rencana rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan memunculkan asumsi liar yang tendensinya negatif.

“Hiruk pikuk dan isu promosi, mutasi dan rotasi jabatan yang bergaung sejak triwulan terakhir 2023 ternyata hingga menjelang pertengahan 2023 belum juga terealisasi,” ungkapnya, Minggu 21 Mei 2023, kepada Dialektika.id.

Padahal, diketahui tidak sedikit jabatan strategis pada tiap eselon (2, 3 dan 4) yang saat ini kosong, baik karena pejabat lama memasuki usia pensiun maupun meninggal dunia. “Bahkan ada 5 posisi Kepala wilayah (Camat) yang sudah cukup lama kosong,” tandas Mang Ewo.

Kekosongan pada beberapa jabatan strategis dikhawatirkan akan mengganggo etos kerja yang dapat berdampak pada pencapaian visi misi duet kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan HM. Ridho Suganda (Acep-Edo) menjelang akhir kekuasaanya dalam hitungan bulan lagi.

Ditegaskannya lagi, bawah penundaan pelaksanaan promosi, mutasi dan rotasi di lingkup Pemkab Kuningan juga tidak mustahil akan memunculkan berbagai asumsi liar di masyarakat yang bernada “negatif”.

“Selain muncul asumsi  guna menghemat anggaran dalam situasi keuangan Pemkab Kuningan yang diwarnai fenomena tunda bayar, yang sangat tidak diharapkan akan memunculkan pula asumsi jika H. Acep Purnama selaku pengambil kebijakan, dan disinyalir akan ikut berkompetisi pada Pilbup 2024 akan tidak ingin “gegabah” saat menentukan siapa dipercaya menjabat apa,” ujarnya.

Kendati tidak ada larangan untuk mengambil kebijakan strategis bagi Bupati Kuningan sampai dengan selesai masa jabatannya, dikatakan Mang Ewo, tapi tentunya menjadi kurang elok jika penataan birokrat di lingkup Pemkab Kuningan, dilakukan di ujung masa kekuasaan duet Acep-Edo.

“Terkait munculnya asumsi bahwa memperpanjang kekosongan puluhan jabatan eselon 2, 3 dan 4 dengan tujuan untuk penghematan anggaran dan dialokasikan untuk program lainnya, kebenarannya dibutuhkan penjelesan dari TAPD Eksekutif,” tutupnya.***

Baca berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *