Ali juga menyatakan bahwa selama proses persidangan, semua informasi tentang kasus tersebut akan dipublikasikan secara luas kepada publik, sehingga masyarakat umum dapat menilai seberapa baik KPK berhasil memerangi korupsi.
“Tapi nanti ketika proses persidangan pasti dibuka seluas-luasnya, seluruh alat bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan, serta keterangan dari para saksi yang sudah dipanggil, pasti dibuka dalam berita acara pemeriksaan, dan juga diserahkan secara resmi kepada penasihat hukum terdakwa, terdakwa, untuk sama-sama kemudian dibuktikan di depan majelis hakim secara terbuka” jelasnya.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.
