Scroll untuk baca artikel
BeritaPolitik

Ketua GP Ansor Dukung Pengulangan Selter Sekda Kuningan: Langkah Berani dan Sah Secara Hukum

4
×

Ketua GP Ansor Dukung Pengulangan Selter Sekda Kuningan: Langkah Berani dan Sah Secara Hukum

Sebarkan artikel ini

DIALEKTIKA KUNINGAN — Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kuningan, M. Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Bupati Kuningan untuk mengulang proses seleksi terbuka (selter) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah berani, legal, dan berpihak pada kepentingan daerah.

“Sekda itu jantung birokrasi. Sangat wajar jika Bupati ingin memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki visi yang sejalan dan mampu menggerakkan seluruh perangkat daerah demi pelayanan terbaik bagi rakyat,” kata Cak Imin.

Ia mengkritik proses seleksi sebelumnya yang berlangsung pada masa Penjabat (Pj) Bupati pertengahan 2024. Menurutnya, pelaksanaan kala itu tampak terburu-buru, apalagi pengumuman tiga besar dilakukan hanya beberapa jam sebelum pelantikan Bupati definitif, padahal seharusnya diumumkan pada pertengahan November.

“Proses yang tergesa tentu memberi ruang bagi Bupati baru untuk memulai seleksi ulang dengan cara yang lebih sehat dan terukur,” tambahnya.

Cak Imin juga menegaskan bahwa keputusan Bupati tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP 17 Tahun 2020, serta Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2019 yang memperbolehkan pengulangan seleksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) apabila terdapat alasan sah, termasuk demi kepentingan organisasi.

“Lebih dari itu, proses ini juga sudah mendapat persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi langkah ini bukan hanya sah, tapi juga terencana dan berada di jalur kebijakan yang benar,” ujarnya.

Menanggapi isu pemborosan anggaran, Cak Imin menilai kritik tersebut tidak berdasar. Ia menyebut bahwa anggaran Selter sebelumnya telah habis digunakan pada masa kepemimpinan Pj. Bupati, meskipun banyak pihak saat itu meminta penundaan.

“Selter ulang ini bukan pemborosan, melainkan investasi strategis untuk memperkuat kualitas birokrasi kita,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Cak Imin menegaskan komitmen GP Ansor untuk mendukung penuh proses ini.

“Ansor mendukung penuh langkah Bupati. Semoga proses seleksi ulang ini berjalan lancar, membawa keberkahan, dan memperkuat jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” tutupnya.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *