DIALEKTIKA KUNINGAN — Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir berhasil mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII DPR RI terkait permohonan naturalisasi tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia yang bermain di Eropa. Persetujuan ini diberikan dalam rapat kerja (raker) yang digelar pada Rabu, 5 Mei 2025.
Tiga pemain yang dimaksud adalah Dean Ruben James dan Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) serta Emil Audero Mulyadi (Italia). Mereka diharapkan dapat memperkuat Timnas Sepak Bola Indonesia yang saat ini membutuhkan tambahan pemain berkualitas di posisi kiper, bek kiri, dan gelandang.
Wamenpora Taufik menjelaskan bahwa naturalisasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan Timnas Indonesia. “Ketiga pemain ini memiliki pengalaman bermain di level Eropa dengan menit bermain yang tinggi, kondisi fisik yang prima, serta fleksibilitas dalam permainan,” ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas skuad Timnas, kehadiran mereka juga diharapkan dapat mentransfer pengetahuan dan meningkatkan kualitas pemain lokal. PSSI dan Kemenpora melihat naturalisasi ini sebagai langkah strategis untuk mencapai target jangka pendek dan jangka panjang sepak bola nasional, termasuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan 2030 serta meningkatkan peringkat FIFA.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Wamenpora, Ketum PSSI, dan Dirjen AHU Kemenkumham, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memberikan persetujuan penuh.
“Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Maret 2025 untuk diambil keputusan. Kami sepakat bahwa penetapan kewarganegaraan dilakukan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.
Persetujuan senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.4 “Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, kami menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola tersebut,” katanya.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.
