Dialektika Kuningan — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memasukkan Indonesia ke dalam daftar 57 negara yang dianggap menghambat kebijakan perdagangan AS.
Indonesia dinilai menerapkan berbagai kebijakan proteksionis, seperti tarif tinggi, hambatan nontarif, dan aturan investasi yang dianggap tidak transparan.
Evaluasi Kebijakan Perdagangan Indonesia
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyarankan pemerintah Indonesia untuk segera mengevaluasi kebijakan perdagangan dengan AS. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga hubungan baik kedua negara.
Beberapa aspek yang perlu diperbaiki meliputi transparansi investasi, perizinan asing, dan penerapan standar internasional.
Josua juga menyoroti aturan sertifikat halal yang dinilai AS diterapkan tanpa konsultasi dengan WTO, serta perizinan impor yang dianggap rumit dan tumpang tindih.
Selain itu, aturan kepemilikan saham di sektor jasa keuangan juga menjadi perhatian.
Risiko Kebijakan Balasan Trump
Josua memperingatkan bahwa hambatan perdagangan ini berpotensi memicu kebijakan balasan dari Trump, yang dapat memperburuk akses ekspor produk Indonesia ke AS.
Untuk menghindari dampak negatif, ia menyarankan dialog intensif melalui kerangka **Trade and Investment Framework Agreement (TIFA)** yang telah ada antara kedua negara.
Langkah Strategis ke Depan
Evaluasi kebijakan perdagangan Indonesia diharapkan dapat menciptakan keseimbangan yang lebih baik, sehingga tidak menghambat kebijakan perdagangan AS maupun sebaliknya. Langkah ini juga penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.
