DIALEKTIKA KUNINGAN — Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Februari 2025 untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini mencakup berbagai skema seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan khusus lainnya sesuai kebijakan terbaru.
Penyaluran bansos bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan, serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.
Dengan adanya program ini, diharapkan penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
Dikutip dari akun resmi Instagram Kemensos, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial di Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan.
PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos PKH 2025 akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan total bantuan senilai Rp 28,7 triliun.
Jadwal pencairan PKH 2025
Tahap 1, periode Januari, Februari, Maret
Tahap 2, periode April, Mei, Juni
Tahap 3, periode Juli, Agustus, September
Tahap 4, periode Oktober, November, Desember.
Besaran bantuan PKH 2025
Perlu dicatat, besaran bantuan PKH 2025 bagi setiap kelompok penerima sebagai berikut:
Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025
Penerima bansos PKH masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dalam hal ini, cek penerima bansos PKH 2025 dilakukan menggunakan data sesuai KTP.
Adapun cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025 sebagai berikut:
Cara cek NIK penerima bansos PKH 2025 via cekbansos.kemensos.go.id
Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan ketikkan 8 huruf kode captcha yang tersedia
Pastikan data yang dimasukkan telah benar, lalu klik tombol “Cari Data”
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.
Cara cek NIK penerima bansos PKH 2025 via aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada
Klik menu Cek Bansos untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025
Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP
Pastikan data yang diinputkan benar, klik tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.
Apabila data penerima yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi nama penerima, umur, dan keterangan pencairan pada kolom bansos PKH.
Sementara itu, jika nama yang dicari tidak masuk dalam penerima bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.
