Scroll untuk baca artikel
BeritaSosial

Bukan Hajaran Perang Sarung! Hasil Otopsi Kepolisian, Hal ini Penyebab Kematian Remaja Cirendang…

×

Bukan Hajaran Perang Sarung! Hasil Otopsi Kepolisian, Hal ini Penyebab Kematian Remaja Cirendang…

Sebarkan artikel ini

DIALEKTIKA KUNINGAN — Kematian seorang siswa kelas 8 dari salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kuningan, berinisial Mhh (14 tahun), meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Jasad remaja itu ditemukan terbujur kaku di pemakaman Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan. Bekas luka di bagian dada dan wajahnya menjadi saksi bisu dari kejadian naas tersebut.

Pada Rabu malam, 5 Maret 2025, korban tidak pulang ke rumah setelah mengikuti kegiatan membangunkan sahur atau yang kerap disebut “koprek” bersama teman-temannya di sekitar Masjid Kelurahan Cirendang. Sayangnya, keesokan dini hari, Kamis, jasadnya ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Hari Jumat pagi, setelah dimakamkan, liang kubur korban kembali dibongkar oleh pihak kepolisian atas persetujuan keluarga. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit di Losarang, Kabupaten Indramayu, untuk dilakukan proses autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya secara ilmiah dan memastikan fakta di balik tragedi ini.

Melansir Kabar Cirebon – Pikiran Rakyat, Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menjelaskan bahwa pada malam kejadian, terdapat insiden “perang sarung” antara dua kelompok remaja di Kelurahan Cirendang, tepatnya RT 01 dan RT 09. Saat salah satu kelompok kalah, mereka memilih mundur. Namun, korban justru menghilang dalam situasi tersebut dan ditemukan meninggal dunia pada keesokan harinya.

Hasil autopsi yang dilakukan menunjukkan bahwa luka-luka di dahi, pipi, dan lengan korban tidak menjadi penyebab kematiannya. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan berat pada tubuh korban, termasuk di bagian kepala atau badan. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga terjatuh saat berlari dan memiliki riwayat penyakit bawaan yang berpotensi memperburuk kondisinya saat kelelahan.

Proses penyelidikan terus dilakukan dengan sangat hati-hati karena kasus ini melibatkan pelaku yang masih anak-anak. Sebanyak 20 anak remaja diperiksa sebagai bagian dari pendalaman kasus, di mana hak mereka sebagai pelajar tetap diutamakan. Pihak kepolisian juga menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan dengan cara yang bijak dan adil.

Baca Juga:  Menpora Dito Hadiri Forum PBB, Soroti Peran Indonesia dalam Keamanan dan Diplomasi Olahraga Global

Kapolres juga mengimbau peran aktif orangtua dan guru dalam mengawasi kegiatan anak-anak selama Ramadan. Ia menganjurkan agar aktivitas selepas tarawih diarahkan pada hal-hal positif seperti belajar mengaji di rumah dengan pendampingan para guru, termasuk melalui platform daring. “Kita semua harus bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak terjebak dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri atau meresahkan lingkungan,” ujarnya tegas.

Kematian ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan remaja. Dengan sinergi antara orangtua, guru, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan peristiwa serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Kabupaten Kuningan perlu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk tumbuh kembang generasi muda yang menjadi harapan masa depan.***

Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *