DIALEKTIKA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan generasi muda.
Dukungan ini ditegaskan oleh Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI, Yohan, yang mewakili Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam Konferensi Pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Maret 2025.
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, disampaikan hasil penindakan terhadap kasus narkoba oleh tim gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga. Menko Polkam juga menyampaikan pesan penting kepada para pemuda untuk menjauhi narkoba.
Staf Ahli Yohan mengungkapkan keprihatinan Kemenpora terkait tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. “Seperti kita ketahui, dari 3,3 juta pengguna narkoba yang disampaikan Bapak Menko Polkam, hampir dua pertiganya atau sekitar 2,2 juta adalah pemuda berusia 15 sampai 24 tahun. Ini tentu sangat memprihatinkan bagi Kemenpora,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yohan menjelaskan bahwa Kemenpora terus berupaya menyelamatkan para pemuda dari bahaya narkoba melalui berbagai program pencegahan yang dilaksanakan oleh bidang pelayanan kepemudaan. Salah satu program yang telah berjalan adalah pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN).
“Kami akan memperluas lagi program ini, tidak hanya fokus pada pencegahan narkoba, tetapi juga upaya untuk menjauhkan pemuda dari rokok. Karena seringkali, rokok menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba,” beber Yohan.
Kemenpora menargetkan untuk menyelamatkan para pemuda dari ancaman narkoba dan rokok demi mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045 yang bebas dari narkoba.
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polkam Budi Gunawan dan Kepala BNN Komjen Polisi Marthinus Hukom memaparkan hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba. Acara dilanjutkan dengan siaran langsung penggeledahan serentak di 19 daerah di Indonesia serta peninjauan barang bukti hasil sitaan.
Konferensi pers ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga yang terlibat dalam Desk Pemberantasan Narkoba serta sejumlah awak media.***
Baca juga berita-berita menarik dialektika.id/ dengan klik Google News.
