Sementara, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Trisman Supriatna,S.Pd, M.Pd., menuturkan, bahwa pasar rakyat bagi pemerintah daerah memiliki peran dan fungsi ganda: mereka menggerakkan perekonomian rakyat dan merupakan tempat interaksi sosial dan budaya masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Kuningan selalu memprioritaskan pembangunan dan peremajaan pasar rakyat.
“Dengan revitalisasi pasar rakyat ini, kami berharap tidak hanya meningkatkan daya saing pasar tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan para pedagang melalui peningkatan omset, kemudahan akses, dan kemudahan transaksi jual beli. Mendukung dan mendorong distribusi logistik yang lancar untuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.