Instalasi dan Aktivasi Aplikasi IKD di iPhone dan Android
Sebelum memulai proses aktivasi IKD, pastikan beberapa persyaratan telah terpenuhi:
Memiliki e-KTP, email, dan smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS. Jika Anda pengguna iPhone atau iPod Touch, pastikan perangkat Anda menjalankan iOS versi minimal 11.0.
Aplikasi IKD dapat diaktifkan dan diinstal di iPhone dan Android dengan cara berikut:
Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Setelah membuka aplikasi, masukkan nomor telepon, NIK, dan email Anda. Setelah itu, klik tombol Verifikasi Data.
Scroll ke bawah dan setujui syarat dan ketentuan aplikasi IKD. Untuk memulai proses pengenalan wajah, pilih opsi “Ambil Foto”.
Jika Anda berada di acara Dukcapil atau di hadapan petugas Dinas Dukcapil, lakukan pemindaian kode QR atau verifikasi.
Untuk mendapatkan kode aktivasi, periksa email yang Anda masukkan. Untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD, masukkan kode aktivasi dan captcha.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan IKD dan KTP Digital pada perangkat iOS dan Android Anda. Pastikan untuk melakukannya agar Anda dapat memaksimalkan pemanfaatan layanan digitalisasi kependudukan.
Sudahkah Anda mencoba menginstal dan mengaktifkan IKD? Jadi ini cara daftar, semoga bermanfaat.***
Baca juga berita-berita menarik Dialektika.id dengan klik Google News.