DIALEKTIKA — Universitas Kuningan (Uniku) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), mengadakan giat Focus Group Discussion (FGD) tentang rekontruksi peraturan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun 2023.
Kegiatan FGD ini berlangsung di Hotel Grand Cordela Kuningan selama dua hari, Senin dan Selasa, 11 dan 12 Desember 2023.
Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Amir Machmud, M.Si., Dr. Wisnu Widjanarko, M.Si., MIPR; Muhammad Al Makky, S.Kom., M.T.; dan Teddy Oswari, SE., MM., MIKom., C.LMA.
Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil lanjutan dari program MBKM yang dilaksanakan oleh Universitas Kuningan.
Dikemukakannya, bahwa dengan keluarnya Peraturan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) tahun 2023, tentu akan ada tantangan baru dan juga perlunya penyesuaian dengan aturan baru yang saat ini diterapkan oleh Kementerian.
Maka menurut Dikdik, sudah selayaknya pedoman yang telah dibuat bisa menyesuaikan dengan aturan baru. Sejurus program MBKM adalah program yang telah didirikan oleh Kemendikbud beberapa tahun yang lalu. Oleh karena itu, itu pasti menjadi masalah bagi Universitas Kuningan.