DIALEKTIKA — Baru-baru ini Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, SE., MT., melantik Drs. Dr. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd., sebagai Penjabat Bupati Kuningan setelah masa jabatan Bupati H. Acep Purnama, SH., MH., dan Wabup HM. Ridho Suganda berakhir pada 3 Desember 2023.
Menurut Sujarwo, seorang pengamat senior Kabupaten Kuningan, yang juga merupakan mantan wartawan akrab disapa Mang Ewo, ketika Iip Hidajat mengucapkan sumpah saat dilantik sebagai Pj Bupati Kuningan untuk mengisi posisi yang kosong setelah duet Acep-Edo lengser pada 3 Desember lalu, konsekuensi dari tugas dan tanggung jawab kepala daerah berada di pundaknya.
Namun, ada hal yang “disisakan” oleh duet Acep-Edo yang berfokus pada kemungkinan menurutnya adalah masalah defisit fiskal. Dan, itu bukan tanggung jawabnya karena itu adalah “warisan” dari pimpinan sebelumnya.
Akan tetapi, tambah Sujarwo, Iip Hidahat Pj Bupati Kuningan harus objektif terhadap kondisi pemerintahan Kabupaten Kuningan, bahkan sekiranya bisa meniru sikap Pj Gubernur Sulsel yang berani menyatakan “pemerintahan gagal dan bangkrut” akibat terjadi defisit. “Jangan ditutup-tutupi. Kasihan nasib rakyat kecil.”